Periskop.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membukukan pendapatan daerah sebesar Rp29,29 triliun hingga akhir triwulan II 2026. Capaian kumulatif tersebut setara 41% dari target pendapatan tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp71,45 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan penerimaan selama enam bulan pertama masih berada dalam jalur yang direncanakan pemerintah.
"Kinerja pendapatan dari sisi pendapatan sampai dengan Triwulan II masih sesuai dengan target yang sudah ditetapkan," kata Lusiana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Pendapatan tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah atau PAD senilai Rp26,65 triliun dan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,64 triliun. Pajak daerah masih menjadi tulang punggung PAD dengan kontribusi Rp23,88 triliun.
Sumber PAD lainnya berasal dari retribusi daerah sebesar Rp580 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp50 miliar, serta lain-lain PAD yang sah senilai Rp2,13 triliun.
PBB-P2 Hampir Mencapai 80% Target
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 menjadi salah satu pendorong utama penerimaan pajak. Hingga 30 Juni 2026, penerimaannya mencapai Rp8,7 triliun atau hampir 80% dari target tahunan Rp11 triliun.
"PBB sampai dengan 30 Juni sudah terealisasi Rp8,7 triliun dari total anggaran Rp11 triliun karena insentif yang diberikan melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026. Untuk PBB di DKI tidak ada gejolak di dalam pemungutannya, tumbuh 5,74% dibandingkan dengan tahun lalu," jelas Lusiana.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak daerah pada triwulan II tumbuh 1,39% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja tersebut menunjukkan adanya pemulihan setelah penerimaan pajak DKI sempat tertekan pada Maret akibat berkurangnya hari kerja selama periode libur panjang.
Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 memberikan sejumlah insentif PBB-P2, mulai dari pembebasan dan pengurangan pokok pajak hingga keringanan berdasarkan waktu pembayaran. Kebijakan tersebut ditetapkan pada 30 Maret 2026.
Salah satu fasilitasnya adalah pengurangan otomatis sebesar 50% bagi wajib pajak tertentu yang pada 2025 memiliki tagihan PBB-P2 nol rupiah. Pemerintah juga membatasi kenaikan PBB-P2 maksimal lima persen dibandingkan tahun sebelumnya untuk objek yang memenuhi persyaratan.
Pendapatan Meningkat Dibandingkan Triwulan I
Pada akhir triwulan I 2026, realisasi PAD DKI baru mencapai Rp8,74 triliun atau 15,16% dari target Rp57,67 triliun. Pajak daerah ketika itu menyumbang Rp7,41 triliun, sedangkan pendapatan transfer tercatat Rp830 miliar.
Dengan demikian, penerimaan meningkat cukup pesat sepanjang April hingga Juni, terutama ditopang pembayaran PBB-P2 dan pajak daerah lainnya. Meski demikian, Pemprov DKI masih harus menghimpun sekitar Rp42,16 triliun selama semester kedua untuk mencapai target pendapatan tahunan.
Dalam APBD 2026, target pendapatan DKI ditetapkan sebesar Rp71,45 triliun. Rinciannya mencakup target PAD Rp57,67 triliun dan transfer dari pemerintah pusat Rp11,16 triliun. Target pajak daerah sendiri mencapai Rp49,89 triliun.
Bapenda Targetkan E-TRAPT Terpasang di 10 Ribu Usaha
Untuk mengejar target semester kedua, Bapenda memperluas penggunaan Electronic Transaction Perporation Agent atau E-TRAPT. Sistem tersebut membaca data transaksi usaha secara otomatis dan mengirimkannya ke server Bapenda sebagai bahan pengawasan serta penghitungan kewajiban pajak.
"Sampai dengan bulan ini sudah 5.900 yang sudah kita pasang E-TRAP dan yang sudah berkomitmen untuk dipasang sampai hari tahun sekitar empat ribuan. Jadi mungkin 10 ribu lebih nanti tahun ini bisa kita terapkan," kata Lusiana.
Berbeda dengan perangkat tapping box, E-TRAPT berupa perangkat lunak yang dapat terhubung dengan mesin kasir, sistem point of sales, maupun basis data milik pelaku usaha. Sistem itu tidak mengubah atau menghapus data transaksi wajib pajak.
Penerapan E-TRAPT ditujukan untuk meningkatkan akurasi pelaporan pajak sekaligus mengurangi risiko transaksi tidak tercatat. Data yang terkumpul menjadi dasar evaluasi kepatuhan, tetapi wajib pajak masih dapat melakukan penyesuaian apabila terdapat transaksi yang belum masuk ke sistem.
Pemprov DKI akan mengandalkan penerimaan PBB-P2, perluasan basis pajak, serta digitalisasi pengawasan untuk mengejar sisa target pada semester kedua. Tantangannya adalah menjaga penerimaan tetap tumbuh tanpa menambah tekanan terhadap rumah tangga maupun pelaku usaha di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar