Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membentuk tim investigasi dan inventarisasi untuk mengevaluasi pembangunan gedung sekolah di Jakarta.
Langkah itu diambil setelah ditemukan sejumlah persoalan pada bangunan sekolah, termasuk kasus robohnya SDN Kebayoran Lama Selatan 09.
Menurutnya, tim tersebut akan memeriksa kondisi bangunan sekolah yang sudah berdiri, sekaligus menyusun inventarisasi pada masa mendatang agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
"Saya minta untuk ada tim investigasi yang ada kemarin dan sekaligus tim inventarisasi untuk pembangunan ke depan beberapa gedung yang ada," kata Pramono usai meninjau SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, Jumat (24/7).
Pramono menjelaskan, selama ini pembangunan gedung sekolah sepenuhnya ditangani Dinas Pendidikan.
Untuk itu, pengawasan teknis akan diperkuat dengan melibatkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) serta Dinas Bina Marga.
Ia menilai keterlibatan dua dinas tersebut diperlukan karena proses pembangunan membutuhkan pengawasan dari instansi yang memiliki keahlian teknis di bidang konstruksi. Dengan demikian, Dinas Pendidikan dapat lebih berfokus sebagai pengguna fasilitas pendidikan.
"Karena memang dulu-dulu pembangunan yang seperti ini semuanya di bawah Dinas Pendidikan. Sekarang kita perbantukan untuk mensupervisi karena di Dinas Pendidikan tidak semuanya punya keahlian untuk membangun dan sebagainya. Akan ada pendamping dari Citata dan Bina Marga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan tim investigasi akan mengidentifikasi akar persoalan pada bangunan sekolah yang bermasalah. Hasil pemeriksaan itu nantinya menjadi dasar untuk memperbaiki sistem pembangunan dan pengawasan proyek berikutnya.
Menurutnya, dari hasil peninjauan awal terlihat adanya persoalan pada struktur bangunan yang dinilai tidak dipersiapkan secara memadai saat pembangunan dilakukan pada 2011. Temuan tersebut akan menjadi perhatian dalam evaluasi yang sedang berjalan.
"Tim investigasi dan inventarisasi adalah melihat, seperti saya tadi melihat dengan gampang saja. Kan tahu bahwa persoalan yang sebenarnya kerangkanya itu tidak dipersiapkan secara proper pada waktu itu, di tahun 2011 dulu," jelasnya.
Pramono menegaskan kesalahan serupa tidak boleh terulang. Karena itu, ia meminta pengawasan pembangunan dilakukan oleh dinas lain yang memiliki kompetensi teknis, bukan Dinas Pendidikan sebagai pengguna gedung sekolah.
"Dan itulah yang saya minta untuk tidak diulangi kembali. Maka dengan demikian harus ada pengawas untuk itu. Dan pengawasnya saya minta bukan dari Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan ini kan pemakainya. Pengawasnya tentunya dari dinas yang lain yang terkait," tutup Pramono.
Sebelumnya, bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 di Jakarta Selatan roboh sekitar dua tahun lalu. Sejak saat itu, para siswa menjalani kegiatan belajar mengajar dengan menumpang di SDN Kebayoran Lama Selatan 11 yang lokasinya berdampingan dengan sekolah mereka.
Tinggalkan Komentar
Komentar