Periskop.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI menyatakan, sudah menyalurkan dana stimulan pembangunan rumah rusak ringan hingga sedang senilai Rp369,9 miliar. Dana tersebut dikucurkan untuk 17.251 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana dari tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, serta Sumatera Utara.
"Bantuan stimulan rumah rusak hari ini disalurkan kepada 17.251 KK di 25 kabupaten/kota terdampak di Aceh, Sumatra Barat dan Sumatera Utara. Total nilai bantuan mencapai Rp369,915 miliar," kata Kepala BNPB Suharyanto, di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (13/2).
Pernyataan itu disampaikan Letjen TNI Suharyanto dalam kegiatan penyaluran bantuan stimulan rumah rusak ringan dan sedang, untuk masyarakat terdampak bencana Sumatera di Balai Kota Lhokseumawe, Aceh.
Suharyanto menyebutkan dana stimulan ratusan miliar tersebut disalurkan Rp15 juta per KK untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta/KK untuk rumsh rusak sedang. “Masih ada 24 kabupaten/kota yang sedang dalam proses verifikasi data dan penyalurannya akan segera dilakukan pada minggu depan,” ujarnya.
Untuk di Provinsi Aceh, bantuan dana stimulan diberikan kepada 15.789 kepala keluarga dengan total nilai sekitar Rp341,7 miliar yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota.
Sementara itu di Sumatera Utara, bantuan disalurkan kepada 542 kepala keluarga dengan total sekitar Rp10,8 miliar di empat kabupaten. Sedangkan, untuk Provinsi Sumatera Barat, sebanyak 923 kepala keluarga menerima bantuan dengan total sekitar Rp17 miliar di tujuh kabupaten dan kota.
Di Kota Lhokseumawe sendiri, terdapat 23 KK penerima bantuan rumah rusak ringan dan 1.178 KK penerima bantuan rumah rusak sedang, dengan total bantuan sebesar Rp35,685 miliar. Artinya, hampir 90% pengajuan dari Wali Kota Lhokseumawe telah disetujui, hanya 21 KK yang masih memerlukan verifikasi ulang dan segera menerimanya setelah proses verifikasi selesai.
Suharyanto menegaskan dana stimulan hanya dapat digunakan untuk memperbaiki rumah sesuai kategori kerusakan. Tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain.
By Name By Address
BNPB pun mengkonfirmasi, proses penyaluran itu dilakukan melalui verifikasi dan pencocokan data by name by address oleh pemerintah daerah, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan akuntabel.
"Kami akan terus mendampingi proses penyaluran hingga seluruh bantuan tersalurkan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya," serunya.
Suharyanto menjelaskan, proses verifikasi dilakukan secara berjenjang dari bawah ke atas. Tim gabungan dari berbagai unsur terlebih dahulu memeriksa langsung kondisi rumah warga terdampak.
Kemudian, dilakukan pengkategorian sebagai rusak ringan atau sedang sesuai petunjuk pelaksanaan berlaku. Data tersebut selanjutnya naik secara berjenjang hingga ke tingkat atas.
Menurutnya, proses ini berjalan relatif lancar tanpa kendala berarti. Bagi warga terdampak yang tidak memenuhi kriteria rusak ringan atau sedang, pemerintah dapat membantu melalui skema bantuan lain yang tersedia.
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening bank penerima. Pencairan dapat dilakukan hingga 80% dari total dana yang diterima. Sisanya 20% baru dapat dicairkan setelah ada bukti, dana sebelumnya telah digunakan untuk perbaikan rumah.
Saat ini pemerintah juga sedang menyiapkan skema penyaluran tahap II dana stimulant, bagi warga penyintas bencana yang belum menerima bantuan.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan, bantuan tersebut wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah. Khususnya dalam membangun kembali kehidupan masyarakat terdampak bencana sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Pemulihan tidak hanya bertujuan mengembalikan kondisi seperti semula, tetapi juga membangun lebih baik agar masyarakat memiliki hunian yang lebih aman dan tangguh," ucap Pratikno.
Ia menjelaskan, program ini melengkapi dukungan bantuan sebelumnya bagi rumah rusak berat melalui penyediaan hunian sementara dan dana tunggu hunian sebagai biaya sewa, hingga hunian tetap selesai dibangun di wilayah terdampak.
Tinggalkan Komentar
Komentar