Periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan, pihaknya menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 Ramadan. Hal ini dilakukan menyusul temuan berulang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB mencatat, 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I terdapat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian. Temuan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan di Jakarta, Sabtu (28/2), langkah itu dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.
"Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh," ujarnya.
Dia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas.
“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” kata Nanik.
Dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa. Namun demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik, bagi seluruh penyelenggara.
“SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” tuturnya.
Intervensi Pemerintah
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyatakan sebanyak 93% anggaran program gizi nasional, dialokasikan sebagai bantuan pemerintah melalui makan bergizi yang disalurkan langsung ke daerah, lewat satuan pelayanan di seluruh Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Dadan dalam konferensi pers Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cibuluh 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu. Dadan menjelaskan, dana yang dimiliki Badan Gizi Nasional pada tahun 2026 yang telah ditetapkan dalam undang-undang mencapai Rp268 triliun, dengan dana cadangan sekitar Rp67 triliun.
“Perlu diketahui bahwa 93% dari Rp268 triliun itu digunakan untuk bantuan pemerintah makan bergizi. Jadi hampir Rp240 triliun digunakan untuk intervensi pemerintah,” kata Dadan.
Ia menuturkan, anggaran tersebut disalurkan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), ke rekening masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia, agar pelaksanaan program berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Menurut dia, pola penyaluran langsung ini dirancang agar manfaat program tidak berhenti di tingkat pusat, melainkan langsung dirasakan masyarakat. Dengan begitu, bisa menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah melalui pengadaan bahan pangan dan operasional pelayanan.
Dalam skema pelaksanaan program, BGN bekerja sama dengan mitra yang berperan dalam pembangunan dan penyediaan fasilitas pelayanan. Pemerintah kemudian menyalurkan anggaran berbasis kebutuhan operasional dan standar gizi yang ditetapkan.
Dadan mengatakan, komponen utama pembiayaan meliputi bahan pangan, biaya operasional, dan insentif pelaksana. Porsi terbesar dialokasikan untuk bahan pangan guna memastikan kualitas dan kecukupan gizi penerima manfaat.
Program MBG, lanjutnya, merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam membangun sumber daya manusia melalui intervensi gizi sejak usia dini hingga usia sekolah.
BGN menargetkan layanan makan bergizi dapat menjangkau kelompok ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, serta peserta didik, dengan pelaksanaan bertahap melalui jaringan SPPG di berbagai daerah.
Dadan menegaskan, evaluasi terhadap kualitas layanan terus dilakukan agar standar keamanan pangan dan mutu gizi tetap terjaga. Sekaligus memastikan program berjalan efektif sesuai tujuan pembangunan manusia Indonesia.
Tinggalkan Komentar
Komentar