periskop.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2026, termasuk rekayasa lalu lintas hingga layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama perjalanan pulang kampung.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan Polri telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran. Rekayasa tersebut di antaranya berupa sistem contra flow dan one way yang akan diterapkan secara situasional sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.

“Nanti akan ada beberapa strategi terkait rekayasa lalu lintas, seperti contra flow dan one way berdasarkan data hasil penghitungan traffic. Artinya, situasional dan akan selalu kami perbarui informasinya,” ujar Johnny saat ditemui wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (11/3).

Menurut Johnny, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut akan mempertimbangkan hasil pemantauan arus kendaraan secara real time, sehingga kebijakan yang diambil dapat menyesuaikan dengan dinamika kepadatan di jalur-jalur utama mudik.

Polri juga mengingatkan masyarakat untuk terus mengikuti pembaruan informasi terkait kondisi lalu lintas selama masa mudik. Informasi tersebut akan disampaikan secara berkala melalui berbagai kanal resmi agar para pemudik dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik.

Berdasarkan prediksi kepolisian, puncak arus mudik Lebaran tahun ini diperkirakan terjadi pada 13 hingga 17 Maret 2026. Sementara itu, puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24 hingga 28 Maret 2026.

Selain menyiapkan rekayasa lalu lintas, Polri juga menghadirkan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama libur Lebaran. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan di kantor polisi terdekat, baik di tingkat polsek maupun polres.

“Silakan warga masyarakat memanfaatkan sarana di kantor polisi, apakah di polsek atau polres, ketika ada kendaraan yang ingin dititipkan,” kata Johnny.

Ia menambahkan, fasilitas penitipan kendaraan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat meninggalkan rumah dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Polri berharap berbagai langkah pengamanan dan pelayanan yang disiapkan selama Operasi Ketupat 2026 dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik, sehingga perjalanan pulang kampung dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga.