periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) tidak main-main dalam menjaga kualitas Program Makan Bergizi. Mitra pelaksana yang melanggar kini dihadapkan pada sanksi bertahap, mulai dari peringatan hingga penutupan permanen.

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan serta penggunaan anggaran program tetap akuntabel.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pendekatan yang diterapkan lebih mengedepankan pembinaan dan langkah preventif agar mitra dapat memperbaiki pelaksanaan program.

“Sanksi dimulai dari surat peringatan pertama dan kedua, kemudian penutupan sementara. Jika pelanggaran berulang, tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan permanen,” ujar Dadan dalam keterangannya, Rabu (18/3).

Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan untuk menjaga standar pelaksanaan program sekaligus memastikan setiap mitra menjalankan tugasnya secara profesional.

Pihaknya menegaskan bahwa setiap mitra pelaksana program memiliki tanggung jawab untuk menggunakan anggaran secara transparan serta menyediakan layanan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Dengan mekanisme sanksi bertahap ini, ia berharap seluruh mitra dapat menjalankan program secara optimal sehingga manfaat Program Makan Bergizi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.