periskop.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membentuk Daerah Pemilihan (Dapil) khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk Pemilu 2029.

 

Komisioner KPU RI, Iffa Rosita, menjelaskan pihaknya tengah melakukan serangkaian persiapan dalam rangka pembentukan dapil baru ini, termasuk pemutakhiran data pemilih di IKN.

 

"Ke depan akan ada dapil khusus di IKN, saat Pemilu 2029, sehingga persiapannya dilakukan mulai kini," ujar Iffa di sela kunjungan kerja ke IKN, Jumat (24/4).

 

Iffa melanjutkan, memasuk 2027 pihaknya bakal berkoordinasi secara intensif dengan Otorita IKN guna penataan dapil.

 

Bahkan nantinya bakal ada kantor KPU di kawasan tersebut agar segala proses terkait pemilu bisa berjalan lancar.

 

"Nanti akan ada pemilihan untuk DPD dan DPR, maka antara KPU dan Otorita IKN akan sering berinteraksi untuk memutakhirkan data pemilih khusus IKN. Jika sudah siap juga akan dibangunkan Gedung KPU di sini," kata Iffa.

 

Selain sesi audiensi, rombongan KPU meninjau langsung progres pembangunan di lapangan. Lokasi yang dikunjungi meliputi Taman Kusuma Bangsa, kawasan glamping, area PSSI, serta Rusun ASN.

 

Kegiatan penanaman pohon dilakukan rombongan KPU sebagai simbol partisipasi pembangunan. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara KPU dan Otorita IKN.

 

Dalam pertemuan tersebut, Otorita IKN memaparkan perkembangan pembangunan Tahap II. Fokus utama tahap ini terletak pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

 

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia berharap informasi mengenai IKN tersebar secara akurat kepada masyarakat.

 

"Pembangunan IKN adalah komitmen bersama bangsa Indonesia. Kami berharap dukungan untuk turut menyebarkan informasi yang benar dan konstruktif mengenai IKN," ujar Bimo.