periskop.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal pemulihan total para korban kecelakaan kereta api di Bekasi. Tidak hanya fokus pada penanganan medis, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis serta jaminan hak ketenagakerjaan para penyintas.
Arifah menyampaikan data terkini, terdapat 55 korban yang dirujuk ke rumah sakit. Dari jumlah tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 15 orang telah diperbolehkan pulang.
“Pendampingan yang kami lakukan bukan hanya dalam hal medis, tetapi juga pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis. Kami melihat ada yang mengalami trauma dan ini perlu pendampingan lebih khusus,” kata Arifah di RSUD Bekasi, Selasa (28/4).
Arifah mengungkapkan, kondisi korban yang dirawat rata-rata mengalami luka memar hingga patah tulang di beberapa bagian tubuh. Ia menegaskan, pemerintah bertanggung jawab penuh atas musibah yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line (KRL) tersebut.
Pihak PT KAI pun telah menyatakan kesanggupan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban hingga dinyatakan sembuh.
Selain aspek kesehatan, Kementerian PPPA secara aktif mengupayakan perlindungan bagi korban yang berstatus pekerja. Arifah meminta perusahaan tempat para korban bekerja agar memberikan keringanan kebijakan sehingga mereka tidak kehilangan pekerjaan selama masa pemulihan.
“Kami berupaya agar perusahaan tempat mereka bekerja bisa memberikan keringanan sampai mereka pulih, baru bisa masuk lagi ke tempat kerja. Ini yang akan kami upayakan bersama, mudah-mudahan dapat dilakukan oleh beberapa perusahaan,” jelasnya.
Arifah mengaku telah menjalin komunikasi langsung dengan perwakilan salah satu perusahaan yang karyawannya menjadi korban dalam tragedi ini.
“Kami menyampaikan agar korban benar-benar dipulihkan, hak-hak sebagai pekerja tetap dipenuhi, dan begitu sehat bisa kembali bekerja seperti semula,” tegasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar