periskop.id - Kecelakaan serius terjadi antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) sekitar pukul 20.55 WIB. Dalam insiden tersebut, sebanyak 15 orang dilaporkan meninggal dunia.
Menanggapi peristiwa ini, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan konsumen dalam penanganan pascakecelakaan.
Pihaknya menyoroti keandalan infrastruktur dan sistem keselamatan perkeretaapian.
Menurutnya, kecelakaan ini mengindikasikan adanya potensi kelemahan pada sistem peringatan dini (early warning) maupun sistem pengamanan yang seharusnya mampu mencegah insiden serupa.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan kereta api yang menimpa para penumpang, khususnya kelompok konsumen rentan yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut,” kata Rio dalam keterangannya, Selasa (28/4).
Selain itu, YLKI mendesak pemerintah dan operator untuk memastikan pemberian santunan kepada korban dilakukan secara cepat, transparan, dan tanpa prosedur berbelit. Negara diminta hadir aktif agar hak-hak korban terpenuhi secara adil.
“Kami mempertanyakan keandalan infrastruktur serta sistem keselamatan yang dimiliki operator. Insiden ini menunjukkan adanya potensi kelemahan pada sistem early warning dan sistem pengamanan yang seharusnya mampu memitigasi kecelakaan. Di era teknologi, kegagalan sistem keselamatan adalah indikasi serius yang tidak boleh diabaikan,” terangnya.
Dalam aspek investigasi, YLKI meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan guna mengungkap penyebab kecelakaan, baik yang disebabkan oleh faktor force majeure, human error, maupun kelalaian sistem.
Rio juga menekankan perlunya evaluasi terhadap fasilitas keselamatan, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Penataan gerbong, termasuk gerbong khusus wanita, dinilai perlu ditinjau kembali dari sisi keamanan.
Tak hanya itu, evaluasi terhadap sistem perlintasan kereta api juga dianggap mendesak. Pemerintah daerah diminta aktif menertibkan dan menutup perlintasan ilegal guna mencegah risiko kecelakaan di masa mendatang.
“Kami menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlintasan kereta api guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang. Pemda harus aktif menyisir perlintasan kereta yang ilegal dan harus tegas menutup demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Rio pun mengingatkan pentingnya kejelasan bagi konsumen yang telah membeli tiket. Operator wajib memberikan informasi yang transparan dan cepat terkait status keberangkatan, penjadwalan ulang, maupun pengembalian dana.
Sebagai langkah jangka panjang, YLKI mendorong pembenahan sistem jalur kereta api, termasuk pemisahan jalur antara kereta jarak jauh dan kereta komuter untuk meningkatkan keselamatan.
“Kami menegaskan bahwa keselamatan konsumen merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara dan pelaku usaha. Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik di Indonesia,” tutup Rio.
Tinggalkan Komentar
Komentar