periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sumber anggaran untuk gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berasal dari alokasi anggaran yang sudah tersedia.

Ia menegaskan bahwa pendanaan untuk gaji manajer Kopdes tidak berasal dari penambahan anggaran baru, melainkan dari sisa alokasi program yang belum sepenuhnya terealisasi.

"Jadi bukan menambah anggarannya, namun memang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa," ucap Purbaya kepada media, Jakarta, Senin (4/5).

Diketahui, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih dengan total anggaran mencapai Rp240 triliun selama enam tahun. Dana tersebut akan didistribusikan kepada sekitar 80 ribu koperasi desa.

Pembiayaan program ini menggunakan anggaran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara pelunasannya dilakukan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.

Menurut Purbaya, dari total alokasi tersebut masih terdapat ruang anggaran yang dapat dimanfaatkan, mengingat tidak seluruh target pembentukan Kopdes Merah Putih telah terealisasi hingga saat ini.

"Gini, itu kan Kopdes Merah Putih setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada," ungkap Purbaya.

Kendati demikian, Purbaya menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah adanya pembahasan di tingkat teknis. Namun, ia mengakui tidak mendapatkan laporan secara langsung dari jajarannya sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.

"Rupanya anak buah saya sudah rapat dengan mereka. Tapi tidak pernah laporan. Jadi ya sudah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan jelas," tutup Purbaya.