Periskop.id - Pemerintah memastikan proses rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih berlangsung transparan tanpa praktik titipan. Penegasan ini muncul di tengah tingginya antusiasme pelamar yang mencapai ratusan ribu orang.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan diawasi lintas lembaga. “Enggak ada. Dijamin tidak ada titipan. Kalau kemudian ada masyarakat yang menyebut seolah-olah ada titipan dengan membayar sekian, sudah pasti itu adalah penipuan,” kata Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (8/5). 

Program rekrutmen ini menarik minat besar. Sebanyak 483.648 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini mengikuti tahap tes kompetensi berbasis computer assisted test (CAT) yang berlangsung pada 3–12 Mei 2026.

Pemerintah menargetkan pengumuman hasil akhir seleksi dilakukan pada 7 Juni 2026. Proses seleksi melibatkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan koordinasi di bawah Badan Pengelola (BP) BUMN, sementara pelaksanaan teknis tes dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sistem CAT Disorot
Di tengah proses seleksi, sejumlah peserta mengeluhkan gangguan sistem CAT melalui media sosial. Pemerintah menyatakan telah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Laporan-laporan dari media sosial sudah kami koordinasikan dengan BKN dan juga Panselnas di bawah PAN RB ... penjelasan lebih lanjut pasti akan disampaikan oleh BKN sebagai pelaksana teknis," kata dia.

Peserta yang lolos tidak langsung ditempatkan. Mereka akan menjalani serangkaian pelatihan, mulai dari pembekalan manajerial hingga pelatihan dasar kemiliteran sebagai bagian dari program Komponen Cadangan (Komcad). Langkah ini diambil untuk memastikan para pengelola koperasi desa memiliki kesiapan tidak hanya secara teknis, tetapi juga dari sisi kedisiplinan dan wawasan kebangsaan.

Selain seleksi ketat, pemerintah juga menyiapkan sistem sertifikasi profesi bagi pengelola koperasi. Kementerian Koperasi bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memastikan kualitas SDM. Menteri Koperasi Ferry Juliantono pun menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan koperasi desa.

"Kami berharap melalui kerja sama ini, manajer dan bendahara koperasi desa merah putih itu betul-betul adalah mereka yang kompeten dan profesional," kata Menkop.

Skema sertifikasi ini akan menjadi standar nasional bagi jabatan manajer dan bendahara koperasi, sekaligus menjadi acuan dalam operasional Kopdes Merah Putih ke depan. Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa. 

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi aktif di Indonesia mencapai lebih dari 130 ribu unit pada 2025, dengan kontribusi signifikan terhadap pemberdayaan UMKM (Sumber: Kemenkop UKM, 2025). Melalui peningkatan kualitas SDM dan sistem rekrutmen yang lebih profesional, pemerintah berharap koperasi desa dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat lokal.

Dengan jumlah pelamar yang sangat besar dan proses seleksi berlapis, pemerintah menekankan pentingnya menjaga integritas rekrutmen. Selain mengantisipasi praktik percaloan, pemerintah juga memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip meritokrasi agar Kopdes Merah Putih benar-benar dikelola oleh SDM yang kompeten.

Program ini diharapkan tidak hanya memperkuat koperasi, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.