periskop.id - Pemerintah Indonesia terus memperkuat tata kelola tempat penitipan anak (daycare) sebagai bagian dari upaya melindungi anak dan keluarga. Langkah ini dipandang penting untuk meningkatkan kualitas pengasuhan sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik di masa depan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menegaskan bahwa standar layanan daycare harus ditingkatkan.
“Sekarang yang sedang kami lakukan di sini adalah bagaimana kita menguatkan tata kelola daycare-nya, supaya mereka dari sisi standar, perizinan, dan mekanisme kerjanya itu benar-benar memiliki paling tidak standar minimum layanan, yang memang seharusnya disiapkan oleh para penyedia layanan daycare ini,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (6/5).
Menurut Woro, pengasuhan anak sejatinya merupakan tanggung jawab utama keluarga. Namun, keterbatasan orang tua yang bekerja membuat keberadaan daycare menjadi solusi sementara.
“Sebenarnya pengasuhan itu harus dikembalikan kepada keluarga, karena tugas utama mengasuh itu adalah orang tua sebagai pengasuh utama anak-anaknya. Tetapi karena memang tidak bisa dengan adanya kesibukan dan keterbatasan-keterbatasan, bisa digunakan pengasuhan sementara yang ada di daycare, mau tidak mau kita harus rely on (bergantung) di situ,” jelasnya.
Sebagai bagian dari penguatan pengasuhan, Kemenko PMK meluncurkan Gerakan Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga (Satu Jam-Ku). Program ini mendorong keluarga untuk mengurangi waktu bermain gawai (screen time) dan menggantinya dengan aktivitas positif seperti membaca, bermain, belajar, rekreasi, atau beribadah bersama.
“Intinya, tidak perlu membuat program baru. Prinsipnya adalah murah dengan dampak yang besar, sehingga gerakan ini bisa disinergikan dengan program yang sudah ada,” kata Woro.
Gerakan ini menekankan kesetaraan peran dalam keluarga.
“Aktivitasnya bisa bersama siapa saja di dalam keluarga, yang dibutuhkan adalah kesetaraan dan pembagian peran yang jelas. Kuncinya adalah kesepakatan dalam keluarga. Misalnya, jika ibu bekerja, maka ayah mengambil peran, atau sebaliknya, ketika ayah pulang kerja, waktu tersebut digunakan untuk bersama anak, bukan hanya untuk makan lalu tidur atau kembali bekerja dengan laptop,” paparnya.
Woro menambahkan, keberhasilan pengasuhan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
“Komitmen tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari keluarga. Oleh karena itu sosialisasi, penyadaran, dan pembekalan kepada keluarga menjadi sangat penting. Upaya ini tidak akan berhasil jika hanya dibebankan kepada satu pihak, jadi, harus dilakukan bersama-sama. Itulah yang diharapkan,” tuturnya.
Berdasarkan survei Kementerian PPPA (2025), sekitar 75% keluarga di Indonesia menggunakan layanan pengasuhan alternatif seperti daycare. Namun, kualitas layanan masih menjadi tantangan: 44% daycare tidak memiliki izin resmi, hanya 30,7% yang beroperasi dengan lisensi, dan 66,7% tenaga pengasuh belum tersertifikasi.
Tinggalkan Komentar
Komentar