Periskop.id - Transparency International Indonesia menyoroti pengadaan kaus kaki di Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nilai mencapai Rp2,42 miliar. Sorotan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi organisasi itu, @tiindonesia.

Dalam unggahan tersebut, Transparency International Indonesia mengungkap sejumlah fakta terkait perusahaan penyedia pengadaan kaus kaki tersebut, yakni CV Erlia Cemerlang Jaya.

Organisasi antikorupsi itu menyebut perusahaan tersebut memiliki cakupan bidang usaha yang sangat luas. Berdasarkan data yang dipaparkan, CV Erlia Cemerlang Jaya tercatat memiliki 35 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Bidang usaha yang dimiliki perusahaan itu disebut mencakup berbagai sektor yang sangat beragam, mulai dari produksi kaus kaki, pembasmi hama, perakitan komputer, peralatan komunikasi, tanaman, beras, tekstil, periklanan, hingga farmasi.

Transparency International Indonesia menilai luasnya variasi bidang usaha tersebut membuat perusahaan tersebut terkesan sebagai perusahaan “palugada”, istilah yang merujuk pada “apa lu mau gua ada”.

Selain itu, dalam data yang tercantum di sistem Inaproc, perusahaan tersebut disebut terdaftar sebagai Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK).

Transparency International Indonesia juga menyoroti data Beneficial Ownership atau pemilik manfaat perusahaan yang tercantum dalam data Administrasi Hukum Umum atau AHU Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Dalam data tersebut, pemilik manfaat Persekutuan Komanditer Erlia Cemerlang Jaya tercatat atas nama Go Erwin.

Sorotan lain muncul terkait alamat perusahaan yang tercantum di sejumlah dokumen. Transparency International Indonesia menyebut terdapat tiga alamat berbeda yang muncul dalam data AHU maupun Inaproc.

Tiga alamat tersebut meliputi:

  • Graha Mustika Ratu Lantai 5, #505, Jalan Gatot Subroto Kavling 74-75, Jakarta Selatan
  • Jalan Jelambar Utama III Nomor 26 
  • Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan kode pos 12950 

Atas temuan tersebut, Peneliti Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pengadaan barang pemerintah.

“Tanpa transparansi yang kuat dan pengawasan ketat, ruang penyimpangan justru semakin terbuka,” ujarnya seperti tertulis dalam unggahan organisasi tersebut pada Rabu (6/5).