iklan periskop
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 10 Ribu Rumah Milik Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos dan Kementerian PKP bersinergi merenovasi 10 ribu rumah tidak layak huni milik orang tua siswa Sekolah Rakyat untuk pengentasan kemiskinan.

2 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf. (Dok. Kemensos)
Ukuran teks
Sedang

periskop.id – Kementerian Sosial bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bakal merenovasi rumah para orang tua siswa yang bersekolah di Sekolah Rakyat.


Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan, pemerintah bakal merenovasi 10.000 rumah tak layak huni milik orang tua siswa yang bersekolah di Sekolah Rakyat.

 

"Sekolah Rakyat menjadi pusat pemberdayaan dimana anaknya bersekolah, sementara orang tuanya diberdayakan dan didukung program strategis, salah satunya renovasi rumah agar lebih layak huni yang didukung oleh Kementerian PKP," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul ini, Senin (11/5).

 

Gus Ipul melanjutkan, program perbaikan hunian ini merupakan miniatur pengentasan kemiskinan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Langkah ini menyasar keluarga pra-sejahtera di seluruh wilayah Indonesia.

 

Menurut Gus Ipul, dari 10.000 rumah yang diusulkan, sebanyak 5.000 unit rumah telah berstatus clear and clean. Hal ini merujuk pada kepastian status kepemilikan lahan milik pribadi.

 

Untuk itu, tim pendamping Kemensos dan petugas Kementerian PKP masih melakukan verifikasi lapangan untuk sisa usulan lainnya. Validasi data terus dikebut agar target sasaran tercapai tepat waktu.

 

Kemensos tengah menyiapkan solusi bagi rumah orang tua murid dengan status lahan menumpang atau sewa. Pihak kementerian berkomitmen menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait masalah lahan tersebut.

 

"Data sudah ada dan segera kami validasi secepatnya. Kami berterima kasih kepada Pak Ara yang telah memberikan perhatian serius dan mengalokasikan program ini khusus bagi keluarga siswa Sekolah Rakyat," tambahnya.

 

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan dukungan penuh terhadap permintaan renovasi rumah dari Kemensos tersebut. Pihaknya memastikan ketersediaan anggaran untuk memperbaiki 10 ribu hunian.

 

Maruarar menetapkan batas akhir penyerahan data penerima manfaat pada 1 Juni nanti. Ketetapan ini bertujuan agar pengerjaan fisik bangunan bisa segera dimulai secara bertahap.

 

Kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat menjadi visi utama program ini. Rumah layak huni diharapkan mampu mendorong kesejahteraan keluarga siswa.

 

"Kami setuju dan mendukung renovasi 10 ribu rumah tersebut. Kami bertekad program ini harus sukses sebagai bentuk kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang layak," ucapnya.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan sekolah rakyat dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.