Periskop.id- Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas membuka peluang bagi 200 pelajar asal Papua untuk masuk sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum melalui jalur afirmasi pada 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Orang Asli Papua (OAP).
Pernyataan itu disampaikan Supratman usai meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (18/5). “Papua itu jelas dalam Undang-Undang Otsus bagaimana melakukan pemberdayaan kepada orang asli Papua. Karena itu, kami di Kementerian Hukum juga memberi perhatian khusus kepada teman-teman di Papua,” kata Supratman.
Program afirmasi tersebut membuka kesempatan lebih luas bagi putra-putri Papua untuk mengakses pendidikan kedinasan, sekaligus memperbesar peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum. Menurut Supratman, pemerintah ingin memastikan keterwakilan masyarakat Papua tidak hanya pada level pendidikan, tetapi juga dalam struktur birokrasi dan jabatan strategis di daerah.
“Orang-orang Papua harus ada di situ. Bahkan, kepala kantor wilayah juga orang Papua,” ujarnya.
Saat ini, Kementerian Hukum masih memiliki dua kantor wilayah yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun, seiring pemekaran wilayah administratif di Tanah Papua, kementerian berencana memperluas cakupan menjadi enam kantor wilayah baru.
Langkah tersebut dinilai membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia dari kalangan putra daerah, agar pelayanan hukum dan administrasi pemerintahan di Papua berjalan lebih efektif dan representatif.
Kuota Afirmasi
Supratman juga meminta para mahasiswa Papua yang saat ini sedang menempuh pendidikan tinggi, agar tidak menghentikan kuliahnya hanya demi menunggu proses seleksi sekolah kedinasan. Menurut dia, mahasiswa yang sudah menjalani beberapa semester akan dirugikan apabila memilih berhenti di tengah jalan.
“Saya janji tetap bisa diterima menjadi pegawai negeri sipil di Kementerian Hukum. Tapi, kalau mau langsung melalui pendidikan kedinasan juga bisa,” imbuhnya.
Ia memastikan, kuota afirmasi tersebut akan dibagi merata untuk seluruh provinsi di Tanah Papua, termasuk Papua Barat, Papua Barat Daya, dan provinsi-provinsi hasil pemekaran lainnya. “Tahun ini kami menerima 200 calon mahasiswa di Kementerian Hukum. Nanti dibagi untuk Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua lainnya,” ujarnya.
Kebijakan afirmasi pendidikan kedinasan untuk Papua sebelumnya juga menjadi bagian dari strategi pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia di wilayah timur Indonesia. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menilai peningkatan akses pendidikan dan birokrasi bagi OAP menjadi kunci penguatan implementasi Otsus Papua.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat partisipasi pendidikan tinggi di sejumlah wilayah Papua masih berada di bawah rata-rata nasional. Pemerintah pusat pun terus mendorong berbagai program afirmasi pendidikan, mulai dari beasiswa, sekolah kedinasan, hingga rekrutmen ASN khusus bagi masyarakat asli Papua.
Selain membuka akses pendidikan kedinasan, Kementerian Hukum juga terus memperluas layanan hukum di Papua. Termasuk melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendampingan hukum secara gratis dan lebih mudah dijangkau.
Langkah afirmasi yang disiapkan Kementerian Hukum ini diharapkan tidak hanya membuka peluang karier bagi generasi muda Papua, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat asli Papua dalam pembangunan birokrasi dan pelayanan publik di daerahnya sendiri.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar