periskop.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi kuat bermagnitudo 7,7 pada Senin (8/6) pagi. Lindu ini berpusat di kawasan perairan barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara.

Berdasarkan data pemutakhiran dari sistem peringatan dini otoritas tersebut, gempa besar ini resmi berpotensi memicu tsunami. Guncangan keras tercatat terjadi tepat pada pukul 06.37 WIB.

Advertisement

Data resmi BMKG merinci pusat guncangan berada pada kedalaman 47 kilometer di bawah permukaan laut. Titik koordinat episentrum gempa terletak persis pada 5,79 Lintang Utara dan 125,14 Bujur Timur.

Jarak titik pusat tersebut diukur sejauh 244 kilometer arah barat laut dari daratan Pulau Karatung. Kedalaman yang tergolong menengah ini membuat sebaran guncangan dan potensi dampaknya menjadi lebih luas.

Status peringatan dini tsunami tingkat dua pun langsung diaktifkan secara otomatis oleh BMKG. Keputusan penting ini dirilis ke publik hanya beberapa belas menit setelah guncangan utama mereda.

Pengumuman darurat ini difokuskan pada lima wilayah provinsi utama di kawasan tengah dan timur Indonesia. Kelima wilayah masuk daftar peringatan adalah Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, serta Sulawesi Utara.

BMKG menilai peringatan dini ini menuntut respons mitigasi cepat dari para pemangku kepentingan. Warga yang berada di sepanjang pesisir lima provinsi tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan ekstra.

Skenario potensi kenaikan muka air laut harus segera diantisipasi oleh badan penanggulangan bencana daerah setempat. Arahan evakuasi menjauhi bibir pantai menuju titik tinggi merupakan langkah krusial dalam situasi krisis ini.

Rilis peringatan dini tsunami ini terus diperbarui oleh BMKG berdasarkan pemodelan sistem terbaru. Pemutakhiran data publik terakhir terkait ancaman gelombang pasang ini diterbitkan pada pukul 06.51 WIB.

Data seismograf dan fluktuasi muka air di sekitar episentrum kini masih terus dimonitor secara ketat oleh pusat gempa nasional BMKG. Status peringatan dini tsunami ini akan terus berlaku hingga ada pencabutan resmi dari pihak otoritas.