periskop.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Pujian itu ia lontarkan tepat saat RUU Polri disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.

Habiburokhman memaparkan, proses pembahasan RUU Polri telah berjalan melalui meaningful participation atau partisipasi bermakna yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat luas.

Advertisement

"Yang kami hormati Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo jarang-jarang beliau hadir di sini. Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa kita kasih tepuk tangan serta hadirin yang kami muliakan," ujar Habiburokhman dalam Rapat Paripurna DPR ke-21 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

Politikus yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu merinci, Panitia Kerja RUU Polri di Komisi III telah menggelar 12 rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah pakar, akademisi, hingga mahasiswa.

Komisi III juga menghadirkan 15 ahli, enam kelompok masyarakat, dan tiga kelompok mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi mereka. Pihaknya bahkan turun langsung berkunjung ke kampus-kampus di 12 provinsi di seluruh Indonesia.

"Akhirnya setelah pembahasan intensif, Panja menyelesaikan tugasnya," tutur Habiburokhman.

Habiburokhman menguraikan, ada delapan substansi perubahan yang tercakup dalam RUU Polri tersebut. Pertama, penegasan arah transformasi Polri menuju institusi yang terbuka, transparan, profesional, berintegritas, dan berkualitas dalam pelayanan publik.

Substansi berikutnya mencakup penguatan fungsi pengawasan serta penerapan prinsip keterbukaan berbasis teknologi informasi modern, lalu jaminan netralitas dan profesionalisme dalam tata kelola karier sumber daya manusia Polri. Orientasi pelayanan masyarakat, perlindungan, pengayoman, penegakan hukum, dan penanggulangan kejahatan juga diperkuat sebagai substansi keempat.

Lima substansi selanjutnya, menurut Habiburokhman, meliputi pengaturan ketat anggota Polri yang bertugas di luar institusi, aturan pemberhentian dan batas usia pensiun yang lebih jelas dan terukur, serta internalisasi kurikulum pendidikan berlandaskan prinsip humanis, demokratis, dan perlindungan hak asasi manusia. Terakhir, penguatan fungsi dan kedudukan Komisi Kepolisian Nasional turut masuk dalam daftar perubahan.

Pengesahan RUU Polri ini menjadi salah satu agenda legislasi prioritas yang digodok DPR bersama pemerintah. Pembahasan berlangsung di Komisi III dengan melibatkan masukan dari berbagai kalangan sebelum akhirnya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disetujui.

"Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa," pungkas Habiburokhman, disambut tepuk tangan para peserta rapat.