periskop.id - Jalur pendakian Gunung Slamet resmi kembali beroperasi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Penutupan selama dua bulan akibat peningkatan aktivitas vulkanik pun berakhir.
Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pengelola jalur lingkar Gunung Slamet, Pos Pengamatan Gunung Api, dan Perhutani.
"Hasil keputusan bersama teman-teman lingkar Gunung Slamet, komunikasi sama pos pemantauan, akhirnya pendakian dibuka lagi per tanggal 10 Juni," ujar Supervisor Site Gunung Slamet Perhutani Alam Wisata Wilayah Barat Sugeng Utomo, Selasa (9/6).
Radius aman Gunung Slamet diturunkan dari 3 kilometer menjadi 2 kilometer. Meski statusnya masih berada di Level II atau Waspada, kondisi gunung dinilai relatif stabil oleh pengelola.
"Ada gambaran bisa dikatakan normal, walaupun statusnya masih di level dua," imbuhnya.
Sugeng memaparkan, dasar pertimbangan pembukaan jalur mengacu pada laporan khusus Badan Geologi serta komunikasi intensif dengan petugas pos pengamatan.
"Berdasarkan edaran laporan khusus dari Badan Geologi, lalu kami berkomunikasi dengan pihak pos. Ternyata jalur bisa dibuka dengan penekanan jangan sampai masuk radius aman 2 kilometer," jelasnya.
Pemantauan visual dalam beberapa waktu terakhir juga tidak mencatat lonjakan aktivitas vulkanik yang berarti. Hingga Selasa pagi, kondisi gunung dinyatakan normal dan masih dalam batas aman untuk pendakian terbatas.
Meski kembali beroperasi, pengelola memberlakukan pembatasan kuota pendaki, khususnya untuk jalur Pos Bambangan di Kabupaten Purbalingga.
"Rencana jumlah pendaki dari 700 sampai 900 orang. Itu sudah pembatasan kuotanya," kata Sugeng.
Ia merinci, kuota diterapkan secara akumulatif. Jumlah pendaki yang boleh naik setiap harinya disesuaikan dengan jumlah yang turun pada hari yang sama, sehingga total pendaki di jalur tidak melampaui batas yang ditetapkan.
Demi keselamatan, pengelola juga membatasi titik tertinggi yang boleh dicapai pendaki. Akses ke kawasan puncak ditutup, dan pendaki hanya diizinkan sampai Pos 9 atau Pelawangan, yakni batas vegetasi terakhir sebelum area puncak.
"Pendaki hanya dibolehkan sampai Pos 9 atau Pelawangan, batas vegetasi. Pengawasannya nanti lebih diperketat," pungkas Sugeng.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar