periskop.id - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mengerahkan sekitar 6.088 personel gabungan untuk mengawal aksi penyampaian aspirasi yang digelar elemen mahasiswa pada Jumat (12/6). Seluruh petugas diinstruksikan mengedepankan pendekatan humanis dan dilarang keras membawa senjata api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Bhudi Hermanto, menjelaskan ribuan personel tersebut disebar secara taktis di empat titik konsentrasi massa utama di Jakarta guna memastikan hak berpendapat warga negara berjalan aman dan tertib.

Advertisement

"Untuk jumlah personel gabungan TNI-Polri sejumlah 6.088 personel. Ini gabungan dari TNI 500 personel, Korps Brimob 1.000 personel, BKO Korps Sabhara 200 personel, Polda Metro Jaya 3.802 personel, dan Polres Metro Jakarta Pusat 586 personel," kata Bhudi di Gedung DPR, Jumat (12/6).

Empat kawasan yang menjadi fokus pengamanan meliputi Gedung DPR/MPR RI, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Patung Kuda Monas, serta kawasan Cikini Raya.

Bhudi menegaskan, kehadiran aparat di lapangan bertujuan melayani dan menjamin agar aspirasi mahasiswa tersampaikan dengan baik tanpa hambatan, mengingat aktivitas tersebut dilindungi undang-undang.

Kapolda Metro Jaya juga memberikan direktif khusus kepada komandan lapangan agar menjaga emosi anggota dari segala bentuk provokasi.

"Tadi kita sama-sama mendengarkan direktif Bapak Kapolda Metro Jaya menekankan bahwa petugas yang melaksanakan pengamanan penyampaian aspirasi harus sabar, humanis, tidak terprovokasi. Termasuk penekanan dari Bapak Kapolda, tidak ada petugas TNI-Polri yang membawa senjata api dalam pengamanan aksi ini," tegasnya.

Di sisi lain, kepolisian melayangkan peringatan keras terhadap potensi adanya penunggang gelap di tengah massa aksi. Satgas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi sejumlah kelompok yang berniat mendompleng demonstrasi mahasiswa demi memicu gangguan kamtibmas.

Petugas berpakaian preman dari Satgas Gakkum disebar merata untuk memonitor pergerakan mencurigakan. Polisi memastikan akan mengambil tindakan hukum di tempat bila mendapati oknum yang mencoba memperkeruh suasana.

"Apabila ditemukan membawa barang-barang yang tujuannya untuk membuat gangguan kamtibmas, maka kami akan melakukan tindakan tegas. Kami ulangi, apabila ditemukan kelompok tertentu yang sudah teridentifikasi membawa barang-barang berbahaya dan mengganggu ketertiban umum, Polda Metro Jaya bersama Satgas Penegakan Hukum akan melakukan tindakan tegas," ujarnya.

Polda Metro Jaya mengimbau mahasiswa tetap waspada terhadap lingkungan sekitar agar barisan tidak disusupi provokator. Mahasiswa juga diajak menjaga fasilitas publik serta menghormati hak pengguna jalan lain, terutama warga yang mencari nafkah di rute terdampak.

Masyarakat umum diminta tetap beraktivitas normal karena polisi menjamin keamanan ibu kota dan hanya akan menerapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional.