Periskop.id - Badan Komunikasi Pemerintah RI membantah tudingan adanya pengondisian pemerintah terhadap aksi massa yang mendukung program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah menyatakan menghormati semua bentuk aspirasi masyarakat, baik yang mendukung maupun yang mengkritik program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI Kurnia Ramadhana mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, menurut dia, pemerintah tidak dalam posisi mengatur suara publik agar hanya mendukung satu kebijakan.

"Terkait dengan dugaan ada pengkondisian dari pemerintah terhadap demo yang mendukung MBG, Saya rasa itu tidak benar. Karena posisi pemerintah adalah menghargai setiap pendapat suara masyarakat baik yang pro maupun yang kontra," kata Kurnia seusai konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/6).

Pernyataan itu muncul setelah sejumlah aksi massa digelar di beberapa daerah untuk menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan program MBG. Aksi dukungan tersebut muncul di tengah gelombang kritik dari mahasiswa dan kelompok masyarakat yang meminta evaluasi total terhadap program itu.

Bakom Sebut Pemerintah Fokus Benahi MBG

Kurnia menegaskan pemerintah saat ini sedang memperbaiki tata kelola MBG. Menurut dia, pembenahan dilakukan di berbagai lini seiring masuknya jajaran pimpinan baru Badan Gizi Nasional.

"Pada intinya yang saat ini sedang pemerintah lakukan adalah berusaha berbenah diri dalam hal Program Makan Bergizi Gratis. Sembari itu juga perbaikan-perbaikan sembari dilakukan oleh pimpinan BGN yang baru," tuturnya.

Dengan pernyataan itu, Bakom mencoba menarik isu dari dugaan pengondisian aksi ke agenda pembenahan program. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa polemik MBG tidak diabaikan, melainkan dijawab lewat evaluasi dan penataan ulang pelaksanaan di lapangan.

Program MBG selama ini menjadi salah satu program prioritas nasional paling disorot. Di satu sisi, pemerintah menilai program tersebut penting untuk memperbaiki gizi anak-anak dan kelompok rentan. Di sisi lain, publik menyoroti tata kelola dapur, distribusi, standar makanan, efisiensi anggaran, dan potensi penyimpangan.

Pro dan Kontra MBG Muncul di Ruang Publik

Dalam beberapa waktu terakhir, MBG menjadi isu yang memicu aksi dari dua arah. Kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil meminta evaluasi total karena menilai masih ada masalah dalam pelaksanaan. Sementara itu, sejumlah kelompok masyarakat lain turun ke jalan untuk mendukung agar program tersebut tetap dilanjutkan.

Situasi ini membuat polemik MBG tidak lagi hanya menjadi isu kebijakan pangan dan gizi, tetapi juga masuk ke ruang politik dan demokrasi. Pemerintah harus memastikan dukungan terhadap program tidak diperlakukan sebagai mobilisasi, sementara kritik terhadap program juga tidak dianggap sebagai gangguan.

Dalam konteks itulah bantahan Bakom menjadi penting. Jika pemerintah ingin menjaga kepercayaan publik, setiap aksi yang mendukung maupun mengkritik MBG perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Yang harus dijaga adalah agar tidak ada tekanan, pengerahan, atau pemanfaatan kelompok rentan dalam aksi publik.

Komisi X Ingatkan Aksi Jangan Ganggu Siswa

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani juga mengingatkan, agar aksi dukungan terhadap MBG tidak sampai mengganggu tugas siswa. Pernyataan itu disampaikan merespons pawai mendukung MBG di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Kepulauan Riau.

“Jangan sampai gerakan-gerakan seperti itu akan berpengaruh terhadap proses belajar-mengajar, akan mengganggu siswa-siswi kita untuk melaksanakan tugas sesungguhnya mereka yang ada di sekolah,” kata Lalu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Lalu menilai aspirasi siswa tetap bisa disampaikan, tetapi tidak harus dengan turun ke jalan. Menurut dia, sekolah dan guru bisa menjadi jalur untuk meneruskan aspirasi siswa kepada dinas pendidikan dan kemudian dikoordinasikan dengan Badan Gizi Nasional. “Kami tidak menginginkan siswa-siswi ini untuk turun ke jalan. Cukup disampaikan melalui pihak sekolah,” tuturnya.

Ia juga melihat munculnya aksi dukungan terhadap MBG sebagai tanda adanya kekhawatiran dari sebagian masyarakat jika program itu dihentikan. “Saya dan teman-teman di Komisi X itu melihat ada fenomena kekhawatiran akan diberhentikannya program MBG. Manfaat MBG ini sebenarnya sangat penting jika dikelola dengan baik. Jika dapur-dapur yang hari ini ada betul-betul melaksanakan sesuai dengan standar, juklak-juknis yang sudah diberikan oleh BGN,” bebernya. 

BGN Setop Insentif SPPG Saat Libur Sekolah

Di tengah polemik tersebut, BGN juga mengambil sejumlah langkah penataan. Salah satunya adalah menghentikan sementara distribusi MBG selama libur sekolah dan tidak memberikan insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tidak beroperasi.

Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari sebelumnya mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada periode hari libur dalam penyelenggaraan program MBG Tahun Anggaran 2026.

“Seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” ujar Agustina Arumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis.

Selama ini, setiap SPPG memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari, termasuk bagi unit yang belum beroperasi penuh karena jumlah penerima manfaat belum mencapai kapasitas maksimal 3.000 orang.

Agustina mengatakan penghentian sementara insentif dilakukan seiring tidak didistribusikannya MBG selama libur sekolah. Kebijakan itu sekaligus digunakan untuk mendukung penataan dan standardisasi tata kelola program.

Berdasarkan data BGN, jumlah SPPG yang telah beroperasi mencapai 27.820 unit. Dengan asumsi penghentian insentif Rp6 juta per hari selama 18 hari masa libur, BGN memperkirakan efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp3 triliun.

“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp3.004.560.000.000," ujar Agustina.

Pimpinan Baru BGN Siapkan Penataan

BGN juga menyebut jajaran pimpinan baru menyiapkan sejumlah langkah untuk menata ulang pelaksanaan program. Dalam pertemuan dengan Kementerian Kesehatan, Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan empat langkah utama, yakni refocusing penerima manfaat, moratorium pembangunan dapur baru, pembenahan dapur yang sudah beroperasi, serta penyusunan skema baru pelaksanaan MBG di wilayah 3T.

Langkah ini menunjukkan pemerintah berusaha menjawab kritik publik dari sisi tata kelola. Program MBG yang sangat besar membutuhkan sistem yang kuat, mulai dari data penerima manfaat, standar dapur, rantai pasok bahan pangan, keamanan makanan, hingga mekanisme pengawasan.

Nanik juga menegaskan, model pengambilan keputusan di BGN kini dilakukan secara kolektif kolegial bersama dua wakilnya. “Saya hanya sebagai ‘ketua kelas’ saja. Semua akan kami putuskan bersama,” serunya. 

Pernyataan ini penting karena MBG melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Dengan cakupan program yang luas, koordinasi antarlembaga menjadi faktor penentu agar pelaksanaan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Prabowo Tegaskan MBG Tetap Penting

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto tetap menegaskan pentingnya program MBG. Dalam acara puncak Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan XVII di Gorontalo, Prabowo menyebut MBG diperlukan untuk mengatasi kelaparan dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak.

"Ada juga yang gak setuju MBG. Harusnya mereka yang gak setuju MBG datang ke sini ya. Tanya itu petani nelayan. MBG perlu atau tidak? Tanya anak-anak, MBG perlu atau tidak?" kata Prabowo.

Presiden juga menilai kelaparan merupakan persoalan mendasar yang tidak bisa diabaikan negara. "Katanya ada orang-orang pintar yang mengatakan, ada lebih genting dari perut lapar. Saya kira tidak ada lebih genting dari perut lapar. Orang perut lapar itu kalau tidak segera diisi ya dia mati," ujarnya.

Pernyataan Prabowo memperlihatkan, pemerintah masih menempatkan MBG sebagai program strategis. Selain untuk memperbaiki gizi, program ini juga dikaitkan dengan penyerapan hasil produksi pertanian dan perikanan dalam negeri.

Namun, dukungan politik terhadap program tidak otomatis menghapus kebutuhan evaluasi. Justru karena program ini berskala besar dan menyangkut uang rakyat, pengawasan publik menjadi semakin penting.

Beda Dukungan dan Pengondisian

Polemik aksi pro-MBG menunjukkan perlunya garis tegas antara dukungan spontan masyarakat dan dugaan pengondisian. Dukungan terhadap program pemerintah adalah hal yang sah dalam demokrasi. Begitu pula kritik terhadap program tersebut.

Masalah muncul jika ada dugaan pihak tertentu mengarahkan, memobilisasi, atau memanfaatkan kelompok tertentu untuk membangun kesan dukungan publik secara tidak alami. Itulah yang dibantah Bakom.

Untuk meredam spekulasi, pemerintah perlu memastikan semua proses komunikasi publik berjalan transparan. Jika ada aksi dukungan, pemerintah dapat menghormati tanpa harus menjadikannya alat legitimasi berlebihan. Jika ada kritik, pemerintah perlu menjawab dengan data, bukan dengan defensif.

Dalam isu MBG, publik tidak hanya menunggu pernyataan bahwa program ini penting. Publik juga menunggu bukti bahwa dapur beroperasi sesuai standar, makanan aman, penerima manfaat tepat sasaran, anggaran efisien, dan evaluasi dijalankan secara terbuka.

Evaluasi Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan

Pernyataan Bakom yang menyebut pemerintah sedang berbenah harus dibuktikan lewat langkah konkret. Efisiensi insentif SPPG selama libur sekolah menjadi salah satu contoh kebijakan yang bisa dibaca sebagai penataan. Namun, tantangan MBG tidak berhenti di situ.

Pemerintah masih perlu menjawab sejumlah hal, mulai dari standar keamanan pangan, transparansi pemilihan SPPG, pemantauan kualitas menu, keterlibatan sekolah, pelibatan UMKM, hingga mekanisme pengaduan jika terjadi masalah di lapangan.

Jika evaluasi dilakukan dengan serius, pro dan kontra terhadap MBG dapat menjadi masukan untuk memperkuat program. Namun, jika kritik dianggap sebagai gangguan dan dukungan dijadikan tameng politik, kepercayaan publik justru bisa menurun.

Karena itu, isu dugaan pengondisian demo perlu diletakkan dalam konteks lebih luas: bagaimana pemerintah mengelola komunikasi publik terhadap program prioritas yang sedang banyak disorot.

Pada akhirnya, legitimasi MBG tidak akan ditentukan oleh jumlah aksi dukungan atau penolakan, tetapi oleh kualitas pelaksanaan di lapangan. Jika program berjalan tepat sasaran, aman, transparan, dan akuntabel, dukungan publik akan tumbuh dengan sendirinya.