Periskop.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menyatakan setuju kantin sekolah dilibatkan dalam mengelola program makan bergizi gratis (MBG). Yahya menilai skema ini bisa menekan biaya operasional sekaligus mencegah kasus keracunan makanan.
Ia menjelaskan, pelibatan sekolah perlu diikuti pemetaan lembaga pendidikan yang memiliki kapasitas memadai untuk membangun dapur. Sekolah yang tidak punya lahan atau ruang cukup, menurutnya, tidak perlu dipaksakan mengikuti program tersebut.
"Saya menyambut baik gagasan atau rencana pelibatan sekolah dalam mengelola MBG ke depan. Bagi sekolah yang mampu dipersilahkan dan bagi yang tidak mampu jangan dipaksakan," kata Yahya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7).
Yahya menyebutkan, rencana ini masih perlu dikaji terkait skema pembiayaan dapur yang dikelola sekolah. Ia membandingkannya dengan skema yang selama ini dijalankan yayasan penyedia MBG.
"Perlu dikaji mengenai skema pembiayaan untuk dapur yang dikelola sekolah. Apakah skemanya sama dengan yang dikelola yayasan atau tidak. Karena biaya investasinya lebih murah dibanding yang dikelola yayasan," lanjut dia.
Politisi Partai Golkar itu juga meyakini keterlibatan sekolah bakal mendorong orang tua ikut mengawasi kualitas makanan yang disajikan. Pengawasan berlapis ini, menurutnya, penting untuk menjamin keamanan pangan bagi siswa penerima manfaat.
"Pelibatan sekolah akan meningkat partisipasi sekolah dan orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas dan keamanan makanan sehingga kasus keracunan dapat dicegah dan dihindari. Apalagi jumlah penerima manfaatnya tidak banyak," ujar Yahya.
Soal sasaran penerima manfaat, Yahya mengusulkan agar program difokuskan ke sekolah negeri dengan siswa dari golongan tidak mampu. Sekolah swasta dengan murid dari keluarga mampu, menurutnya, tidak perlu lagi menerima MBG.
"Fokus lokasi sekolah hanya bagi sekolah-sekolah yang muridnya dari golongan yang tidak mampu, khususnya sekolah-sekolah negeri. Sedangkan bagi sekolah-sekolah swasta yang murid-muridnya dari golongan orang kaya tidak diperlukan. Supaya terjadi refocusing penerima manfaat," tegas Yahya.
Isu pelibatan kantin sekolah dalam MBG juga muncul dalam pembahasan di Istana. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto membuka opsi pelaksanaan MBG melalui alternatif lain di luar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Agustina menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola MBG hanya mengatur pelaksanaan program melalui SPPG. Meski begitu, kata dia, Prabowo mempersilakan opsi lain untuk dikaji lebih dalam.
"Kan kalau menurut Perpres 115, skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG. Pilihannya hanya itu. Pak Presiden pun tadi mengatakan 'silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh'," kata Agustina seusai rapat terbatas di Istana, Jakarta, Rabu (15/7) malam.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar