periskop.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan perubahan arah kebijakan pendidikan nasional dari sekadar kebebasan belajar menjadi kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang menyebut transisi ini menuntut mahasiswa tidak lagi berfokus pada individu, melainkan menjadi pusat solusi atas tantangan sosial.
"Melakukan transformasi atau transisi dari Merdeka Belajar Indonesia Jaya ke Kampus Berdampak Indonesia Maju," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (9/2).
Pergeseran paradigma ini dinilai krusial untuk menjawab kebutuhan zaman. Kebijakan sebelumnya sering kali berhenti pada kebebasan memilih metode belajar tanpa penekanan kuat pada hasil konkret bagi lingkungan sekitar.
"Jadi di sini fokus utamanya MBKM yang fokus pada kemerdekaan individu mahasiswa, sekarang adalah untuk mengejar kontribusi nyata mahasiswa sebagai pusat solusi atas tantangan masyarakat," jelasnya.
Perguruan tinggi kini tidak boleh lagi menjadi menara gading yang berjarak dengan realitas sosial. Mahasiswa memegang mandat baru sebagai motor penggerak perubahan di lapangan.
"Dalam hal ini mahasiswa didorong menjadi agen perubahan atau agent of change," ujarnya.
Penguatan kelembagaan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) menjadi salah satu instrumen utama. Pelatihan intensif terus digalakkan agar organisasi kampus mampu menjalankan fungsi pengabdian secara efektif.
"Kemudian penguatan kapasitas organisasi mahasiswa PPPK Ormawa dan ini sudah dilakukan beragam pelatihan," tuturnya.
Aspek hilirisasi talenta juga mendapat perhatian serius. Program magang dan kewirausahaan dirancang ulang untuk memastikan lulusan memiliki daya saing dan dampak langsung.
"Ketiga adalah hilirisasi talenta melalui magang berdampak dan wirausaha," ucapnya.
Selain peran mahasiswa, kementerian juga membenahi kesejahteraan akademisi melalui pos anggaran riset. Kementerian Keuangan telah menyetujui skema honorarium baru yang lebih manusiawi bagi para peneliti.
"Adanya alokasi 25% dari anggaran penelitian untuk honor peneliti," ungkapnya.
Pembagian wilayah kerja riset antara kementerian dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut dipertegas. Kemdiktisaintek akan fokus pada riset terapan dengan porsi spesifik untuk menghindari duplikasi program.
"Yaitu riset terapan di Kementerian Dikti Saintek sekitar 40%," tandasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar