periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung kondisi penumpukan ribuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6), menyusul laporan mengenai gangguan aktivitas logistik nasional akibat tingginya volume barang yang belum terlayani.
“Jadi saya ke sini hari ini untuk menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan beberapa hari lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok,” kata Purbaya kepada media, Jakarta, Sabtu (6/6).
Menurutnya, jumlah kontainer yang menumpuk sempat mencapai sekitar 3.100 unit. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu pasokan bahan baku bagi dunia usaha serta meningkatkan dwelling time atau waktu tunggu barang di pelabuhan.
Purbaya mengatakan langkah percepatan telah dilakukan sejumlah pihak sehingga jumlah kontainer yang menumpuk mulai berkurang dari sekitar 3.000 unit menjadi 2.500 unit. Namun demikian, ia meminta pengelola pelabuhan untuk terus mempercepat proses penanganan agar kondisi kembali normal.
“Cepatnya sih sudah turun dari 3.000 hingga 2.500, tapi saya tidak tahu bagaimana hitungnya,” tuturnya.
Dari hasil peninjauan, Purbaya menemukan bahwa salah satu penyebab penumpukan adalah meningkatnya volume barang masuk yang tidak diimbangi dengan kecepatan proses pelayanan di pelabuhan.
“Ada satu lagi tadi masalah, bahwa barang yang sudah clear segala macam tidak diambil oleh importernya, ditumpuk di sini selama berbulan-bulan. Mungkin karena biayanya lebih murah, mereka biarkan saja barangnya,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya kontainer yang sebenarnya telah menyelesaikan seluruh proses administrasi dan kepabeanan, namun belum segera diambil oleh importir sehingga menumpuk berbulan-bulan di area pelabuhan.
“Tadi saya tanya masalahnya apa, ada beberapa masalah katanya. Sebetulnya untuk saya tidak masuk aturan, peningkatan jumlah barang masuk hingga prosesnya lambat. Setelah itu saya minta untuk tambah kontainernya lagi, jadi mereka harus kerja 24/7 dengan dua shift atau lebih sampai jumlahnya turun ke level semula,” terangnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Purbaya meminta kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama untuk mengevaluasi regulasi yang mengatur penyimpanan barang di pelabuhan. Pemerintah akan mempertimbangkan penerapan mekanisme disinsentif atau sanksi bagi importir yang membiarkan barang terlalu lama berada di kawasan pelabuhan.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dengan tetap mempertimbangkan batas waktu yang wajar bagi pelaku usaha.
“Saya minta tadi Pak Djaka dan teman-teman, Pak Setjen, untuk melihat regulasinya dan membuat aturan punishment bagi orang yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini. Tapi harus fair, jangan tiba-tiba semua bayar, jangan tiba-tiba semuanya jadi berlipat-lipat. Kita akan lihat berapa hari yang wajar, dan berapa hari yang tidak wajar, baru itu kita bereskan,” tuturnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar