Periskop.id - Pakar ekonomi bidang energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026 merupakan langkah wajar. Keputusan tersebut dianggap sebagai koreksi kebijakan sebelumnya di tengah krisis energi global.
“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Fahmy, Senin (20/4).
Ia menjelaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi memang sudah seharusnya mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Ketika harga minyak global meningkat, maka harga BBM non-subsidi juga semestinya ikut naik, meskipun tidak selalu secara proporsional.
Menurut Fahmy, kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi merupakan langkah yang kurang tepat dan kini telah dikoreksi melalui penyesuaian harga pada pertengahan April 2026. Ia juga menilai dampak kenaikan tersebut terhadap masyarakat relatif kecil, karena konsumsi BBM non-subsidi tidak sebesar BBM subsidi serta tidak digunakan untuk distribusi kebutuhan pokok.
“Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna pertalite dan solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” tuturnya.
Sebaliknya, Fahmy menambahkan, kebijakan pemerintah yang menahan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM non-subsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat,” tegas Fahmy.
Terkait potensi peralihan konsumsi, ia menilai risikonya kecil karena pengguna BBM non-subsidi umumnya tidak mudah beralih ke BBM dengan oktan lebih rendah. Terutama karena pertimbangan performa mesin kendaraan.
“Risiko itu pasti ada, tetapi kecil. Karena pengguna BBM non-subsidi umumnya pemilik mobil pribadi, bahkan mobil mewah. Mereka tidak serta-merta pindah ke BBM subsidi karena bisa berdampak pada mesin kendaraan. Apalagi harga Pertamax dan Pertamax Green juga tidak naik,” ujarnya.
Inflasi dan Daya Beli
Senada, pakar ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima) Robert Winerungan mendukung kebijakan pemerintah menaikkan BBM non-subsidi, sambil menahan harga BBM subsidi guna menjaga inflasi dan daya beli masyarakat.
“BBM non-subsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” kata dia.
Robert juga menilai harga BBM di Indonesia masih relatif murah dibandingkan sejumlah negara lain, terutama untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.
Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi melalui pembatasan yang lebih tegas, termasuk bagi kendaraan tertentu.
“Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Robert.
Ia menambahkan, pemerintah harus memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman guna menghindari kelangkaan serta antrean panjang di lapangan, sekaligus mendorong masyarakat menggunakan energi secara lebih efisien.
Sebelumnya, Sabtu (18/4) PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Mengutip laman resmi Pertamina di Jakarta, Sabtu, tertera harga Pertamax Turbo untuk wilayah DKI Jakarta per 18 April ini naik sebesar Rp19.400 per liter dari harga per 1 April 2026 sebesar Rp13.100 per liter.
Untuk harga Dextlite, ditetapkan sebesar Rp23.600 per liter, naik dari 1 April 2026 yang sebesar Rp14.200 per liter. Sedangkan, untuk Pertamina Dex, harga ditetapkan menjadi Rp23.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
Harga sejumlah BBM ini juga tercatat mengalami penyesuaian di sejumlah provinsi lainnya. Sedangkan, harga BBM Pertamax (RON 92) masih dipertahankan di Rp12.300 per liter dan Pertamax Green Rp12.900 per liter. Pertamina juga masih mempertahankan harga BBM subsidi jenis Pertalite yang sebesar Rp10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter
Pengawasan BBM Bersubsidi
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan penting bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan pembelian BBM subsidi di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi. Ia menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi memang hal yang wajar mengingat harga pasar dan Indonesian Crude Price (ICP) juga naik.
“Cuma yang harus diperhatikan, misalnya, yang saya khawatir itu Pertamina Dex naiknya 60%, dan Pertamina Dex ini bukan cuma untuk kendaraan yang dibilang menengah ke atas, tapi juga mesin-mesin industri, alat-alat berat di sektor pertambangan, di sektor sawit itu juga banyak yang membeli Pertamina Dex,” kata Bhima.
Dengan kenaikan Pertamina Dex yang sangat signifikan dari Rp14.500 per liter ke Rp23.900 per liter, ia mengingatkan adanya potensi pergeseran konsumen, untuk menggunakan solar subsidi yang tidak mengalami kenaikan harga. Hal ini, lanjut Bhima, dikhawatirkan akan berpengaruh pada pasokan solar subsidi.
“Jadi nanti akan berpengaruh pada pasokan solar juga. Ada kebocoran di situ, ya. Jadi pengawasan terhadap solar subsidi ini juga harus ketat, terutama di luar pulau Jawa, baik yang digunakan untuk logistik, maupun untuk alat-alat berat seperti tadi, ya, (contohnya) di (sektor industri) pertambangan, di perkebunan,” jelas Bhima.
“Nah ini harus ada pengetatan, jangan sampai terjadi kebocoran yang semakin masif karena pergeseran dan selisih harga yang terlalu jauh antara solar subsidi dan solar nonsubsidi,” bebernya.
Bhima menilai, hal ini juga bisa berpengaruh kepada konsumen Pertamax Turbo untuk beralih ke BBM jenis Pertamax yang juga tidak mengalami kenaikan harga.
“Kalau untuk Pertamax Turbo kenaikannya cukup tinggi, pasti akan berkurang konsumsinya. Tapi akan bergeser ke mana? Bergesernya ke Pertamax. Pertamax selisih harga keekonomiannya juga masih lebar,” ujar dia.
Ia menilai, kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex oleh pemerintah bersifat temporer menyusul harga minyak yang cenderung turun, karena menurunnya pula eskalasi perang Iran dan Amerika Serikat-Israel. Oleh karena itu,Bhima menyarankan selain ada pengawasan yang lebih ketat, diperlukan juga insentif bagi pelaku usaha yang membeli BBM nonsubsidi.
“Kemudian juga mungkin harus diberikan semacam insentif (bagi industri) sebagai meringankan biaya produksi. Karena beban biaya produksinya bisa semakin naik kalau tetap beli BBM yang nonsubsidi seperti Pertamina Dex tadi, sehingga kenaikan beban biaya produksi tidak membuat terjadinya efisiensi atau PHK,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar