Periskop.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjerembab di zona merah pada perdagangan hari ini, Selasa 30 Juni 2026. Berdasarkan pantauan Periskop.id, IHSG turun 2,74% ke level 5.661,38 saat berita ditulis.
IHSG hari ini dibuka pada level 5.801,45 dan bergerak di rentang 5.811,67-5.638,57. Sebelumnya, IHSG ditutup melemah 1,28% ke level 5820.79 pada perdagangan Senin (29/6).
Dari sisi teknikal, IHSG kembali bergerak di bawah MA5 dan MA20, yang mencerminkan tren jangka pendek yang masih lemah. Sementara itu, MACD menunjukkan histogram positif yang terus menyempit dan Stochastic RSI bergerak turun dari area overbought.
“Dengan minimnya katalis positif dalam jangka pendek serta tingginya kehati-hatian investor menjelang rilis data makro domestik, diperkirakan IHSG akan bergerak sideways dalam rentang 5.700–5.900 pada perdagangan Selasa,” ulas tim riset Phintraco Sekuritas, Selasa (30/6).
Informasi saja, Kementerian/lembaga (K/L) mengajukan tambahan anggaran belanja sebesar Rp 984 triliun untuk tahun anggaran 2027. Badan Anggaran DPR menyatakan usulan tersebut akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan untuk dipertimbangkan dalam penyusunan RAPBN 2027. Penambahan anggaran belanja ini jika disetujui berpotensi membuat pos pengeluaran di APBN mengalami kenaikan signifikan dan berisiko memperlebar defisit APBN.
Di sisi lain, Pemerintah berencana membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) sebagai forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengelolaan serta pengembangan kawasan industri. DKIN ini dipimpin langsung oleh presiden sebagai ketua, wakil presiden sebagai wakil ketua, dan menteri perindustrian sebagai ketua harian, dengan anggota yang berasal dari kementerian/lembaga terkait serta pemangku kepentingan atau perwakilan pemangku kepentingan.
Pembentukan DKIN ini jika diimplementasikan secara baik diharapkan dapat menyelesaikan hambatan lintas sektoral sehingga dapat meningkatkan daya saing. Di sisi lain, pembentukan lembaga baru dikhawatirkan bertentangan dengan semangat penyederhanaan birokrasi pemerintah.
Tinggalkan Komentar
Komentar