periskop.id - Kabar mengenai nama calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026–2030 kini menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat di kalangan pelaku pasar. Sejumlah nama sudah muncul dan beredar luas, memicu spekulasi mengenai arah kepemimpinan bursa dalam beberapa tahun ke depan.

Di tengah dinamika tersebut, Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi menegaskan kesiapannya untuk maju sebagai calon Direktur Utama BEI.

"Insya Allah sedang persiapan,” kata Iding dikutip dari Antara, Jumat (27/3).

Tidak hanya itu, Iding juga membenarkan bahwa paket calon direksi BEI yang diajukannya mencakup enam nama lainnya.

“Iya betul,” jawab Iding saat dikonfirmasi mengenai susunan paket calon

Adapun, susunan paket calon direksi BEI yang dikonfirmasi Iding Pardi adalah sebagai berikut : 
* Iding Pardi - Direktur Utama KPEI
* Zaki Mubarak - Direktur PT Elit Sukses Sekuritas
* Yulianto Aji Sadono - Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI
* Umi Kulsum - Direktur KPEI
* Ahmad Subagja - Mantan Direktur Utama Bumiputera Sekuritas
* Yohannes Liauw - Direktur Pefindo Biro Kredit
* Andre Tjahjamuljo - Direktur PT UBS Sekuritas Indonesia
Namun, di tengah sorotan nama calon direksi BEI tersebut pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan hingga saat ini belum ada satu pun pengajuan resmi yang mereka terima.

“Belum. Sama sekali belum ada yang masuk ke OJK,” ujar Hasan di gedung MA, Kamis.

Menurut Hasan, proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap awal, yakni penjaringan kandidat oleh para pemegang saham. Ia menilai wajar apabila komunikasi dan penyusunan paket calon sudah mulai dilakukan, mengingat momentum pergantian direksi semakin dekat.

"Artinya mungkin mereka sudah mulai kan karena sudah waktunya untuk membuat paket calon dan sebagainya kami persilahkan sesuai mekanisme pasar. Dan ini hak prerogatif dari pemegang saham," terang Hasan.

Lebih lanjut, Hasan pun berharap bahwa setiap pihak pengusung wajib memastikan kualitas kandidat yang diajukan. Prosesnya harus menyeluruh, mulai dari penelusuran rekam jejak, uji kelayakan, hingga penilaian kompetensi, sebelum nama resmi diajukan ke regulator.