periskop.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,46 juta orang per Agustus 2025. Angka tersebut setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,85%, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pada bulan Agustus 2025 terdapat 7,46 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,85 persen,” ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud dalam Rilis BPS, Rabu (5/11).
Secara keseluruhan, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 218,17 juta orang pada Agustus 2025, naik 2,80 juta dibanding tahun lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 154 juta orang termasuk dalam kategori angkatan kerja, sementara 64,17 juta orang tergolong bukan angkatan kerja seperti pelajar, ibu rumah tangga, dan pensiunan.
Per Agustus tahun 2025, terdapat sebanyak 218,17 juta penduduk yang masuk di dalam kategori usia kerja. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 2,80 juta orang jika dibandingkan dengan kondisi bulan Agustus tahun 2024.
BPS mencatat, jumlah penduduk yang bekerja mencapai 146,54 juta orang, meningkat sekitar 1,90 juta dari tahun sebelumnya. Dari total tersebut, 98,65 juta orang merupakan pekerja penuh, sementara 36,29 juta orang bekerja paruh waktu, dan 11,60 juta tergolong setengah pengangguran.
“Dari angkatan kerja tersebut, sebanyak 146,54 juta orang di antaranya bekerja. Jumlah tersebut bertambah sekitar 1,90 juta orang dibandingkan dengan bulan Agustus 2024,” kata Edy.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat sebesar 70,59%, sedikit menurun dibandingkan Agustus 2024 yang mencapai 70,63%. Meski demikian, TPAK perempuan meningkat menjadi 56,63%, sementara laki-laki mencapai 84,40% namun cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya.
“TPAK laki-laki mencapai 84,40 persen, sementara TPAK perempuan mencapai 56,63 persen. Meskipun begitu, TPAK laki-laki menurun, sementara TPAK perempuan meningkat jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2024,” papar Edy.
Sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Ketiganya juga mencatatkan kenaikan jumlah pekerja paling signifikan sepanjang setahun terakhir, masing-masing sebesar 0,49 juta, 0,42 juta, dan 0,30 juta orang.
Dari sisi status pekerjaan, sebanyak 38,74% penduduk bekerja berstatus buruh, karyawan, atau pegawai. Angka ini meningkat 0,65 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara pekerja keluarga justru mengalami penurunan terbesar sekitar 0,30 juta orang.
“Dibandingkan setahun sebelumnya, penduduk bekerja berstatus buruh, karyawan, atau pegawai mengalami penambahan terbanyak, yaitu sebesar 0,65 juta orang,” ungkap Edy.
Tinggalkan Komentar
Komentar