periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap mampu mengendalikan defisit anggaran meskipun beban bunga utang meningkat dan penerimaan pajak sempat mengalami shortfall pada 2025.

Purbaya menjelaskan, perlambatan ekonomi sejak pertengahan 2024 berdampak pada penurunan laba perusahaan dan otomatis menekan penerimaan pajak. Namun, kondisi tersebut disebutnya sebagai bagian dari siklus bisnis yang wajar.

"Jadi gini, kan seharusnya itu masuk akal ketika semuanya kelihatan memburuk di akhir tahun lalu. Tapi itu karena ekonomi kita melambat. Mungkin sejak pertengahan 2024 ke sini. Kalau ekonominya melambat, ya keuntungan perusahaan juga sedikit, yang dipajakin juga turun," kata Purbaya dalam acara Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (12/2).

Menurutnya, strategi pemerintah saat ekonomi melemah bukan dengan menaikkan pajak, melainkan menjaga daya tahan pertumbuhan. Karena itu, sejumlah rencana kenaikan tarif pajak serta pajak minuman manis ditunda agar tidak membebani dunia usaha.

Hasil awal mulai terlihat. Bendahara negara itu menyebut bahwa pada Januari tahun ini, penerimaan pajak tercatat tumbuh sekitar 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Ini hasil awal, di bulan Januari, penerimaan pajak saya tumbuh 30% dibanding Januari tahun lalu," tambahnya.

Terkait kekhawatiran pelebaran defisit akibat tekanan penerimaan dan kebutuhan pembiayaan utang yang besar, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan melewati batas defisit 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Apa yang bisa dilakukan? Saya tidak akan melewati tetap yang 3% itu. Karena saya bisa hitung. Nanti setelah triwulan kedua saya hitung berapa prediksi pajak sampai akhir tahun dengan data yang ada. Harusnya makin jelas," paparnya.

Tak hanya itu, Purbaya juga melakukan pembenahan internal di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai guna memperkuat penerimaan negara dan menutup kebocoran.

"Jadi perbaikan serius. Kalau itu terjadi, maka nanti pasar domestik akan dikuasai oleh pemain lokal, karena saya akan minta orang Bea Cukai menjaga barang-barang ilegal," tutup Purbaya.