periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). ‎Ia menyebut, sekitar 41% penerima PBI JKN saat ini justru berasal dari kelompok masyarakat yang secara ekonomi dinilai tidak lagi berhak menerima bantuan.

‎"Namun masih ada sekitar 41% masyarakat PBI JKN Yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN," ucap Purbaya saat rapat konsultasi bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin (9/2).

‎Purbaya menjelaskan, dari total alokasi anggaran PBI JKN dalam APBN 2026, baru sekitar 59% yang benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat miskin dan rentan, yakni mereka yang berada pada desil 1 hingga 5.

‎"Sebanyak 59% dari total alokasi tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat yang seharusnya menjadi PBI JKN desil 1 sampai 5," jelasnya. 

‎Sementara itu, sisanya sekitar 41% masih mengalir kepada kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah hingga atas, sehingga dinilai perlu dilakukan perbaikan data dan penajaman sasaran agar bantuan jaminan kesehatan lebih tepat guna dan berkeadilan.

‎Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Ia menyebut per tahun 2026 alokasi anggaran mencapai Rp247,3 triliun atau meningkat 13,2% dari anggaran sebelumnya yakni Rp218,5 triliun. 

‎Purbaya mengaku kerap dibuat pusing oleh anggaran Kementerian Kesehatan yang terus meningkat setiap tahun. Meski demikian, besarnya alokasi tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, sekalipun anggarannya terus membesar dari tahun ke tahun.

‎"Jadi pemerintah betul-betul serius memperbaiki kesehatan masyarakat. Ini mungkin angka yang kadang-kadang orang enggak tahu. Kalau saya di keuangan juga pusing terus, ini besar terus, makin besar makin besar, tapi enggak apa-apa. Ini memang kewajiban pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat," tutupnya.