periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap menggelontorkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang dinonaktifkan dan teridentifikasi memiliki riwayat penyakit katastropik. 

‎"Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya itu ada satu anggaran yang masih dibintangin dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya mungkin minggu ini juga cair. Jadi nggak ada masalah.‎ Nggak terlalu besar kan," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Senin (9/2).

‎Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin mengusulkan agar kepesertaan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) bagi sekitar 120 ribu pasien cuci darah dapat diaktifkan kembali secara otomatis tanpa melalui proses administrasi tambahan.

‎Menurutnya, kebijakan ini penting agar tidak terjadi jeda layanan maupun keraguan di tingkat rumah sakit dan masyarakat. Dengan skema tersebut, pemerintah memastikan pasien tetap mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

‎Dari sisi anggaran, Budi menjelaskan biaya yang dibutuhkan relatif kecil. Dengan estimasi iuran PBI sekitar Rp42 ribu per orang per bulan, total anggaran yang diperlukan hanya sekitar Rp5 miliar per bulan atau sekitar Rp15 miliar untuk periode tiga bulan.

‎"Dan ini cukup dengan SK Kemensos. Dan kalau ditanya biayanya berapa, Bapak Ibu, kan tadi 120 ribu. Kalau kali 42 ribu PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa ya Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktifasi yang tadi PBI-nya keluar," tutupnya.