periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna mendukung pembiayaan ekonomi nasional.
Purbaya menjelaskan, penempatan dana ini bersifat lebih fleksibel dibandingkan skema sebelumnya, sehingga dapat dimanfaatkan oleh perbankan sesuai kebutuhan untuk mendorong aktivitas ekonomi.
"Kita kasih mereka aja. Yang ini lebih fleksibel, kita taruh di situ 100 triliun, dia mikir nanti," ucap Purbaya kepada media, Jakarta, Jumat (27/3).
Purbaya menambahkan, dana tersebut tidak dibatasi hanya untuk sektor tertentu seperti UMKM, melainkan dapat digunakan secara lebih luas untuk berbagai kebutuhan pembiayaan.
"Boleh untuk apa aja itu. Karena yang 200 sudah ada kan? Ini status tambahan yang lebih fleksibel. Karena kita lihat masih ada perlu sedikit dorongan dari perekonomian," terangnya.
Di lain kesempatan, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menegaskan bahwa dana tersebut akan dikelola secara hati-hati (prudent) serta disalurkan secara selektif ke berbagai sektor produktif.
Menurutnya, fokus utama penyaluran akan diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis kerakyatan guna memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
"Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri mendukung penuh kebijakan penempatan dana tambahan oleh Kementerian Keuangan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Andhika dalam keterangannya.
Lebih jauh, pihaknya berkomitmen memastikan penyaluran dana dilakukan secara efektif dan transparan, sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi dunia usaha maupun masyarakat luas.
"Kami berkomitmen memastikan penyaluran dilakukan secara efektif, transparan, serta memberikan dampak optimal bagi dunia usaha dan masyarakat luas," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar