periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna mendukung pembiayaan ekonomi nasional.

‎Purbaya menjelaskan, penempatan dana ini bersifat lebih fleksibel dibandingkan skema sebelumnya, sehingga dapat dimanfaatkan oleh perbankan sesuai kebutuhan untuk mendorong aktivitas ekonomi.

‎"Kita kasih mereka aja. Yang ini lebih fleksibel, kita taruh di situ 100 triliun, dia mikir nanti," ucap Purbaya kepada media, Jakarta, Jumat (27/3). 

‎Purbaya menambahkan, dana tersebut tidak dibatasi hanya untuk sektor tertentu seperti UMKM, melainkan dapat digunakan secara lebih luas untuk berbagai kebutuhan pembiayaan.

‎"Boleh untuk apa aja itu. Karena yang 200 sudah ada kan? Ini status tambahan yang lebih fleksibel. Karena kita lihat masih ada perlu sedikit dorongan dari perekonomian," terangnya. 

‎Di lain kesempatan, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menegaskan bahwa dana tersebut akan dikelola secara hati-hati (prudent) serta disalurkan secara selektif ke berbagai sektor produktif.

‎Menurutnya, fokus utama penyaluran akan diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis kerakyatan guna memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

‎"Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri mendukung penuh kebijakan penempatan dana tambahan oleh Kementerian Keuangan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Andhika dalam keterangannya.

‎Lebih jauh, pihaknya berkomitmen memastikan penyaluran dana dilakukan secara efektif dan transparan, sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi dunia usaha maupun masyarakat luas.

‎"Kami berkomitmen memastikan penyaluran dilakukan secara efektif, transparan, serta memberikan dampak optimal bagi dunia usaha dan masyarakat luas," tutupnya.