Periskop.id – Badan Pengatur BUMN bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) menargetkan penyederhanaan struktur bisnis Pupuk Indonesia Group dari 57 entitas menjadi 17 entitas pada akhir 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fokus bisnis, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing perusahaan di sektor pupuk dan petrokimia.

“Kami menargetkan penyederhanaan entitas ini dapat memperkuat fokus bisnis dan meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan,” ujar Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (3/6). 

Advertisement

Transformasi ini akan membagi struktur bisnis Pupuk Indonesia ke dalam tiga Sub-Holding utama, yakni Agrichemical, Industrial Chemical, dan Clean Ammonia, yang didukung oleh Feedstock Co. sebagai pengelola pasokan bahan baku strategis.

Dony menjelaskan, pertemuan bersama Direksi Pupuk Indonesia difokuskan pada percepatan penataan portofolio usaha, penyederhanaan struktur perusahaan, serta pembentukan ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi. “Langkah ini bagian dari upaya memperkuat fondasi bisnis agar lebih adaptif terhadap perubahan industri sekaligus mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan,” tuturnya. 

Dengan struktur baru ini, perusahaan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat sinergi antarentitas usaha, dan mengoptimalkan pengelolaan aset serta sumber daya perusahaan. Kehadiran tiga Sub-Holding utama juga memperjelas fokus pengembangan setiap lini bisnis sehingga pertumbuhan usaha dapat lebih terarah dan berkelanjutan.

Dony menambahkan, dukungan Feedstock Co. sangat penting dalam memastikan integrasi rantai pasok dan keberlangsungan operasi. Transformasi ini sejalan dengan agenda besar penataan dan penguatan BUMN yang terus didorong BP BUMN, sehingga Pupuk Indonesia dapat menjadi organisasi yang lebih ramping, lincah, dan kompetitif.

Langkah ini juga diharapkan memperkuat kontribusi perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pembangunan industri dalam negeri.