periskop.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menetapkan empat fokus kebijakan kepabeanan dan cukai untuk tahun 2027. Kebijakan itu dirancang guna merespons sejumlah tantangan ekonomi yang masih berlangsung di tingkat global maupun domestik.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menguraikan, keempat fokus tersebut mencakup pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, perlindungan masyarakat dan dukungan perekonomian, optimalisasi penerimaan negara, serta pembenahan layanan dan tata kelola organisasi.
"Pada 2027 terdapat beberapa tantangan strategis yang perlu diantisipasi," kata Djaka saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (15/6).
Djaka memaparkan, tantangan pertama yang harus direspons adalah ketidakpastian perekonomian global akibat konflik, yang berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Di sisi lain, risiko keuangan negara juga dinilainya kian meningkat seiring dampak perubahan iklim dan masih belum berkembangnya ekonomi hijau serta ekonomi biru.
Volatilitas harga komoditas pun disebut Djaka masih menjadi ancaman nyata bagi penerimaan negara. Dari sisi konsumsi, fenomena downtrading di kalangan masyarakat, yakni kecenderungan beralih ke rokok berharga lebih murah, turut menjadi perhatian serius DJBC.
Ancaman peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, perdagangan gelap, serta penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) juga masuk dalam daftar tantangan yang dipetakan. Ia menambahkan, underground economy yang masih marak akibat resistensi penegakan hukum, serta kompleksitas wilayah pengawasan dan modus penyelundupan, turut dipertimbangkan dalam perumusan arah kebijakan.
"Untuk menjawab tantangan tersebut, kebijakan 2027 diarahkan pada empat fokus utama," ujar Djaka.
Fokus pertama, pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, diarahkan untuk menarik investasi dan memperluas ekspor melalui peningkatan fasilitas kepabeanan. Optimalisasi kawasan khusus untuk mendorong pertumbuhan wilayah, penguatan ekspor produk UMKM lewat klinik ekspor, serta pendalaman kerja sama kepabeanan internasional dan diplomasi ekonomi juga tercakup di dalamnya.
Fokus kedua menyasar perlindungan masyarakat dan dukungan perekonomian, dengan revitalisasi pengawasan laut, perbatasan, pelabuhan, dan bandara utama. Pencegahan serta pemberantasan perdagangan BKC ilegal, NPP, dan kejahatan lintas negara turut menjadi prioritas, didukung penguatan efektivitas penegakan hukum dan audit kepabeanan.
Pada fokus ketiga, optimalisasi penerimaan negara, DJBC berencana mengintensifikasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan bea masuk sejumlah komoditas tertentu. Perluasan basis penerimaan bea keluar serta penguatan nilai pabean dan klasifikasi barang yang adaptif juga masuk dalam agenda ini, termasuk penguatan program kolaboratif bersama Kementerian Keuangan.
Fokus keempat menyentuh pembenahan internal, meliputi penguatan organisasi yang lebih dinamis dan adaptif, penyempurnaan manajemen proses bisnis kepabeanan dan cukai, serta pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas. Pemutakhiran Core System dan Smart Customs juga ditargetkan rampung, beriringan dengan peningkatan kualitas komunikasi publik dan kerja sama antar-lembaga.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar