Periskop.id - Bank Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi memperluas edukasi dan inklusi keuangan bagi komunitas Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Jambi. Program ini menjadi upaya mendorong masyarakat adat di wilayah pedalaman agar semakin mengenal layanan keuangan formal, mampu menabung, serta lebih terlindungi dari risiko penipuan keuangan.
Kegiatan bertajuk “Lentera Inklusi di Balik Rimba: Membangun Kemandirian Finansial Suku Anak Dalam” digelar di Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, Kamis (18/6). Agenda ini melibatkan Bank Jambi, OJK, Pemerintah Kabupaten Merangin, tokoh adat, perempuan, pelajar, serta masyarakat Suku Anak Dalam.
Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital Bank Jambi Achmad Nunung HS mengatakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan menjadi langkah penting agar layanan keuangan formal tidak hanya dinikmati masyarakat perkotaan. Menurut dia, masyarakat di pelosok daerah juga harus mendapat kesempatan yang sama untuk memahami dan menggunakan produk perbankan secara aman.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Suku Anak Dalam diperkenalkan pada sejumlah materi dasar, mulai dari manfaat menabung, pengelolaan keuangan keluarga, produk dan layanan perbankan, hingga kewaspadaan terhadap penipuan dan kejahatan keuangan yang semakin berkembang.
Bagi komunitas seperti Suku Anak Dalam, edukasi keuangan memiliki arti strategis. Akses terhadap perbankan dapat membantu masyarakat menyimpan uang dengan lebih aman, mengelola pendapatan harian, menyiapkan kebutuhan pendidikan anak, hingga membuka peluang pembiayaan produktif apabila mereka mulai mengembangkan kegiatan ekonomi.
Namun, akses saja tidak cukup. OJK menilai masyarakat juga perlu memahami manfaat, risiko, biaya, dan cara menggunakan layanan keuangan. Tanpa literasi yang memadai, masyarakat rentan menggunakan produk keuangan tanpa memahami konsekuensinya atau bahkan menjadi korban penipuan berkedok investasi, pinjaman, maupun layanan digital.
Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya mengatakan edukasi keuangan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.
"Edukasi keuangan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan konsumen," tuturnya.
Menurut Yan, masyarakat yang memiliki pemahaman keuangan lebih baik dapat mengambil keputusan finansial secara lebih bijak. Mereka juga dapat mengelola pendapatan dengan lebih efektif, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta melindungi diri dari berbagai risiko keuangan.
Program edukasi bagi Suku Anak Dalam ini juga relevan dengan kondisi literasi dan inklusi keuangan nasional. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK 2025, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 66,46%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%.
Angka tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang telah mengakses produk atau layanan keuangan. Namun, masih ada jarak antara akses dan pemahaman. Dengan kata lain, sebagian masyarakat sudah menggunakan layanan keuangan, tetapi belum tentu memahami manfaat, risiko, atau hak dan kewajibannya sebagai konsumen.
OJK dan BPS dalam SNLIK 2025 juga mencatat kelompok masyarakat di perdesaan memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah dibanding wilayah perkotaan. Kelompok dengan pendidikan rendah, pelajar, ibu rumah tangga, petani, pekebun, nelayan, serta masyarakat yang belum bekerja juga termasuk kelompok yang perlu mendapat prioritas edukasi.
Kondisi tersebut membuat program seperti yang digelar Bank Jambi dan OJK di Nalo Tantan menjadi penting. Suku Anak Dalam sebagai komunitas yang hidup di wilayah pedalaman membutuhkan pendekatan yang tidak hanya administratif, tetapi juga sosial dan kultural. Edukasi harus dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami, melibatkan tokoh adat, serta disesuaikan dengan kebiasaan ekonomi masyarakat setempat.
Warga Suku Anak Dalam Mengenal Pengelolaan Keuangan
Sebelumnya, OJK Jambi juga pernah mengedukasi warga Suku Anak Dalam mengenai pengelolaan keuangan. Saat itu, OJK menekankan pentingnya masyarakat memanfaatkan lembaga jasa keuangan resmi yang berada di bawah pengawasan regulator.
"Warga SAD dapat memanfaatkan akses keuangan melalui lembaga jasa keuangan di bawah pengawasan OJK, antara lain dengan menabung, pemanfaatan modal kerja, berinvestasi, perlindungan asuransi jiwa atau aset," jelasnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena masyarakat di wilayah pedalaman kerap menghadapi keterbatasan akses informasi. Ketika informasi keuangan tidak merata, risiko masyarakat terjebak tawaran investasi ilegal, pinjaman tidak resmi, atau modus penipuan menjadi lebih besar.
Di sisi lain, inklusi keuangan di daerah tidak hanya menyangkut pembukaan rekening. Pemerintah daerah, OJK, dan industri jasa keuangan perlu memastikan masyarakat benar-benar dapat menggunakan layanan tersebut secara berkelanjutan. Mulai dari jarak layanan, biaya transaksi, kemudahan administrasi, sinyal digital, hingga pendampingan setelah kegiatan edukasi selesai.
Kepala OJK Provinsi Jambi sebelumnya juga menegaskan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD menjadi wadah kolaborasi untuk meningkatkan akses dan inklusi keuangan. Dengan akses keuangan yang lebih terbuka, daerah diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan inklusif.
Konteks ini sejalan dengan berbagai program inklusi keuangan di wilayah pelosok lain di Indonesia.
Menjawab Persoalan Nyata Masyarakat
Sekadar informasi, beberapa waktu lalu dikabarkan, seorang kepala sekolah bernama Hamjah membuka layanan keuangan dari kios kecilnya agar warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kota untuk bertransaksi.
“Saya sering dapat ucapan terima kasih dari warga. Ada yang bilang, kalau tidak ada kios ini, kami harus ke Biak yang jaraknya jauh dan biayanya besar. Hal-hal seperti itu yang membuat saya semangat terus menjalankan usaha ini,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut menunjukkan, inklusi keuangan di wilayah terpencil harus menjawab persoalan nyata masyarakat. Bukan hanya mengenalkan produk perbankan, tetapi juga mengurangi biaya perjalanan, memangkas hambatan geografis, dan membuat layanan keuangan lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari warga.
Dalam kegiatan di Merangin, kolaborasi Bank Jambi, OJK, Pemerintah Kabupaten Merangin, dan pemangku kepentingan lokal diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi Suku Anak Dalam. Keterlibatan Ketua Tumenggung, perempuan, dan pelajar juga penting agar edukasi tidak berhenti pada satu kelompok, tetapi menyebar ke keluarga dan komunitas.
Program ini juga dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat kebiasaan menabung sejak dini, terutama bagi pelajar Suku Anak Dalam. Dengan pemahaman keuangan yang lebih baik, anak-anak dan keluarga dapat mulai mengenal perencanaan sederhana, seperti menyisihkan uang, menyimpan dana untuk kebutuhan sekolah, dan menghindari penggunaan uang secara konsumtif.
Meski demikian, keberhasilan program tidak bisa diukur hanya dari satu kali kegiatan sosialisasi. Edukasi keuangan kepada komunitas adat perlu dilakukan secara berkelanjutan, dengan pendampingan yang konsisten dan pemantauan dampak di lapangan. Bank Jambi dan OJK juga perlu memastikan produk yang ditawarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar angka pembukaan rekening.
Inklusi keuangan bagi Suku Anak Dalam pada akhirnya bukan hanya soal membawa layanan bank masuk ke pedalaman. Lebih dari itu, program ini menjadi bagian dari upaya memberi ruang yang lebih adil bagi masyarakat adat untuk mengelola ekonomi keluarga, mengakses layanan resmi, dan meningkatkan kesejahteraan tanpa kehilangan identitas sosial mereka.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar