Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan menjadi satu tahun, meski usulan tersebut sempat disampaikan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

‎Purbaya mengatakan pemerintah tetap mempertahankan skema penempatan dana yang fleksibel agar dapat mengantisipasi kebutuhan pembiayaan negara sewaktu-waktu.

‎"Enak aja dia. Jadi yang 200 triliun sampai akhir tahun yang 100 triliun 3 bulan sekali dilihat. Yang 100 triliun keluar masuk atau fleksibel. Karena kan kita juga akan antisipasi kalau kita perlu dana kan," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Selasa (7/7). 

‎Ia menambahkan, apabila pemerintah menarik kembali sebagian dana SAL dari perbankan, Bank Indonesia akan membantu menjaga likuiditas di sistem keuangan.

‎"Tapi nanti gini pelan-pelan BI juga akan mengisi malau dana kita tarik BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan supply uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya," jelasnya. 

‎Terkait penyaluran tambahan dana SAL ke Himbara, Purbaya menyebut prosesnya telah berjalan. Menurutnya, total dana yang telah disiapkan pemerintah mencapai Rp400 triliun, terdiri atas penempatan awal sebesar Rp200 triliun serta dua tambahan yang masing-masing sebesar Rp100 triliun.

Saat ditanya mengenai besaran dana yang diterima masing-masing bank anggota Himbara, Purbaya mengatakan alokasinya diberikan secara proporsional. Namun, ia mengaku tidak mengingat besaran yang diterima masing-masing bank.

‎"Sudah kan Rp200 triliun, tambah Rp100 tambah 100 triliun. Mungkin proporsional, tapi saya lupa," terang dia.