Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp438,26 triliun. Angka tersebut turun dibandingkan posisi awal tahun yang sebesar Rp457,54 triliun.

‎Purbaya menjelaskan, penurunan SAL terjadi karena pemanfaatan saldo tersebut untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp93,15 triliun, dengan memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp72,40 triliun serta sejumlah penyesuaian lainnya.

‎Meski mengalami penurunan, Purbaya menegaskan bahwa posisi SAL masih berada pada level yang memadai dan tetap berfungsi sebagai bantalan fiskal untuk menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ekonomi di masa mendatang.

‎"Memasuki tahun 2025, posisi saldo anggaran lebih atau sal berada pada angka Rp457,54 triliun. Setelah dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan APBN sebesar Rp93,15 triliun, dan memperhitungkan silpak Rp72,40 triliun, serta penyesuaian lainnya. Saldo akhir tahun tercatat sebesar Rp438,26 triliun," kata Purbaya saat Rapat Paripurna di Jakarta, Kamis (2/7). 

‎Sementara itu, neraca pemerintah per 31 Desember 2025 menunjukkan kondisi keuangan negara yang tetap solid. Total aset tercatat mencapai Rp14.698 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp11.527,29 triliun dan ekuitas sebesar Rp3.073,69 triliun. Posisi tersebut mencerminkan kekayaan bersih negara sekaligus kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah untuk mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan.

‎Dari sisi operasional, pemerintah membukukan pendapatan operasional sebesar Rp3.006,42 triliun, sementara beban operasional mencapai Rp3.429,51 triliun. Dengan demikian, laporan operasional mencatat defisit sebesar Rp423,09 triliun.

‎Selain itu, aktivitas non-operasional juga mencatatkan defisit sebesar Rp109,91 triliun, sehingga total defisit dalam laporan operasional sepanjang 2025 mencapai Rp532,99 triliun.

‎Adapun arus kas bersih dari aktivitas operasi tercatat negatif sebesar Rp243,90 triliun. Aktivitas investasi dan aktivitas transitoris juga masing-masing mencatat arus kas negatif sebesar Rp712,07 triliun dan Rp44,16 triliun. Sementara itu, aktivitas pendanaan mencatatkan arus kas positif sebesar Rp828,37 triliun.

‎Purbaya pun menegaskan, arus kas negatif pada aktivitas operasi dan investasi tersebut mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah dalam melakukan investasi produktif guna mendorong percepatan pembangunan nasional dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.

‎"Arus kas dan aktivitas investasi yang minus tersebut mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional," tutupnya.