iklan periskop
Hukum

KemenHAM Sinergi dengan TNI-Polri, Siap Tangani 122 Ribu Pengungsi di Papua

KemenHAM bersama TNI dan Polri berkomitmen menangani krisis pengungsi Papua. Rapat koordinasi menghasilkan sinergi lintas sektoral demi pemulihan hak warga dan penegakan hukum berb...

1 bulan yang lalu · 3 mnt baca
KemenHAM Sinergi dengan TNI-Polri, Siap Tangani 122 Ribu Pengungsi di Papua
Kababinkum HAM TNI Laksamana Muda TNI Farid Maruf (kiri), Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah), dan Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), Komjen Pol Fadil Imran (kanan) menyampaikan hasil rapat koordinasi terkait situasi HAM di Papua, di Gedung Kementerian HAM, Selasa (7/7). Rachel Farahdiba R
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menggelar rapat koordinasi bersama jajaran TNI dan Polri guna membahas penanganan komprehensif terkait situasi di Papua. Pertemuan yang berlangsung selama 2,5 jam tersebut menghasilkan komitmen sinergi lintas sektoral, terutama dalam memulihkan hak puluhan ribu warga di pos pengungsian.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengungkapkan, isu pengungsi menjadi salah satu tantangan paling krusial di Papua saat ini. Berdasarkan laporan data yang diterima KemenHAM, jumlah pengungsi di wilayah konflik tersebut telah menyentuh angka ratusan ribu jiwa.

“Kalau angka yang sampai ke kami, ada yang menyebutkan 122.000 pengungsi. Jadi kami ingin memastikan negara hadir untuk memastikan persoalan pengungsi bisa ditangani dengan baik,” kata Mugiyanto di Gedung Kementerian HAM, Selasa (7/7).

Mugiyanto menyampaikan, dalam waktu dekat KemenHAM akan segera menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Langkah cepat ini diambil guna merumuskan upaya penanganan yang terintegrasi di lapangan.

Ia menjelaskan, kompleksitas masalah di Papua menuntut adanya konsensus dan keterlibatan dari seluruh komponen bangsa, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga partai politik. Namun, ia turut memberikan apresiasi tinggi kepada TNI dan Polri yang dinilai tetap menjadikan instrumen HAM sebagai dasar operasional.

“Kementerian Hak Asasi Manusia memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada TNI dan Polri atas kerja-kerja yang dilakukan selama ini yang sudah menjadikan hak asasi manusia sebagai dasar,” jelas Mugiyanto.

KemenHAM juga memuji sikap responsif aparat dalam mengusut tuntas berbagai tindak pidana kekerasan belakangan ini, termasuk kasus meninggalnya pilot pesawat Associated Mission Aviation (AMA) yang merupakan warga negara Amerika Serikat.

Sementara itu, Kababinkum HAM TNI, Laksamana Muda TNI Farid Maruf, menegaskan seluruh prajurit TNI di lapangan selalu dibekali dengan aturan hukum ketat.

“Tentunya kita berkomitmen untuk menjaga hak dasar seluruh warga Papua dan juga kesejahteraan masyarakat di Papua,” kata Farid.

Selain mengawal logistik dan kesejahteraan ekonomi, ia juga meminta semua pihak waspada terhadap provokasi informasi di ruang digital agar persatuan tidak goyah.

“Jangan sampai ada disinformasi yang viral, yang menimbulkan hal-hal yang justru menceraiberaikan persatuan kita,” tutur Farid.

Di sisi lain, Polri memastikan koridor penegakan hukum terhadap para pelaku kriminalitas di Papua berjalan setara dan transparan, tanpa mengesampingkan evaluasi berkala di internal kepolisian.

“Polri melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kriminal, seperti halnya pelaku kriminal lain,” tegas Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), Komjen Pol Fadil Imran.

Fadil memastikan operasional korps Bhayangkara dalam menciptakan situasi kamtibmas kondusif di Papua dikawal oleh regulasi instrumen kemanusiaan yang baku.

“Polri telah memiliki peraturan Kapolri terkait prinsip dan implementasi HAM dalam tugas kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota kepolisian,” ungkap Fadil Imran.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.