Periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga, meski ketidakpastian ekonomi global dan tekanan inflasi masih membayangi. Penilaian itu didasarkan pada hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar 1 Juli 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, kondisi sektor keuangan dinilai masih kokoh kendati risiko dari luar negeri belum sepenuhnya mereda.
"Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga," kata Friderica dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Selasa (7/7).
Friderica merinci, meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah turut meringankan tekanan di pasar energi global. Kondisi itu tercermin dari harga minyak yang kembali mendekati level sebelum konflik serta berkurangnya kekhawatiran atas gangguan pasokan energi.
"Kendati demikian, risiko geopolitik masih perlu dicermati mengingat stabilitas kawasan masih rentan terhadap potensi eskalasi baru," ujarnya.
Dari sisi perekonomian global, ia memaparkan perbedaan kinerja antarnegara yang masih mencolok. Amerika Serikat dinilai cukup tangguh dengan pasar tenaga kerja yang kuat, meski tekanan inflasi meningkat. China masih bergulat dengan lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta, sementara aktivitas ekonomi Eropa tertahan oleh permintaan yang lesu kendati sektor manufaktur mulai membaik.
Proyeksi pertumbuhan global pun direvisi ke bawah. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan World Bank memangkas estimasi pertumbuhan ekonomi dunia 2026 menjadi masing-masing 2,8% dan 2,5%.
"Prospek pertumbuhan masih dibayangi lemahnya permintaan global, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta meningkatnya prospek higher for longer yang memengaruhi risk appetite investor global di pasar keuangan," katanya.
Di dalam negeri, sejumlah sinyal perlambatan mulai terlihat. PMI manufaktur melemah, surplus neraca perdagangan menyempit, dan cadangan devisa menurun. Namun OJK menilai stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga lewat bauran kebijakan fiskal dan moneter.
Bersamaan dengan itu, OJK juga memperkuat kebijakan keuangan berkelanjutan, termasuk implementasi program nilai ekonomi karbon dan kerja sama dengan mitra internasional dalam rangkaian London Climate Action Week 2026. Friderica menegaskan, penguatan pembiayaan transisi perlu diarahkan untuk mendukung transformasi sektor-sektor yang sulit didekarbonisasi.
Di sektor pembiayaan, OJK resmi mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2026. Kebijakan ini menyasar peningkatan kualitas informasi debitur, perluasan akses pembiayaan yang sehat, serta dukungan penyaluran kredit ke sektor produktif termasuk UMKM dan program perumahan.
Friderica merinci, optimalisasi SLIK mencakup dua perubahan utama yang berdampak langsung pada proses analisis kredit.
"Optimalisasi SLIK mencakup percepatan pembaruan informasi kredit atau pembiayaan oleh pelaku usaha jasa keuangan menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan. Selain itu, diterapkan threshold informasi debitur untuk nominal di atas Rp1 juta agar informasi yang disajikan tetap proporsional dan relevan dalam proses analisis kredit," pungkas Friderica.
Tinggalkan Komentar
Komentar