Periskop.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi memulai pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar, Bali. Peresmian ini menandai transisi program dari tahap perencanaan ke konstruksi fisik.

Chief Executive Officer Danantara Investment Management Pandu Syahrir memaparkan, proyek ini merupakan bagian dari program PSEL tahap 1 yang juga mencakup Bekasi dan Bogor. PT Daya Energi Bersih Nusantara ditugaskan mengelola akselerasi implementasinya.

"Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun atau lebih dari 40% timbulan sampah Bali terolah," kata Pandu dalam acara peresmian pembangunan PSEL Bali di Denpasar, Rabu (8/7).

Pandu menguraikan, PSEL Bali dirancang mengacu pada standar lingkungan Europe Industrial Emission Directive (EUIED). Fasilitas ini diproyeksikan menurunkan emisi sampah dari tempat pembuangan akhir hingga 80% dan mengurangi emisi karbon sebesar 640 ribu ton CO2 per tahun.

Dari sisi energi, inisiatif ini disebut akan menyuplai kebutuhan listrik sekitar 100 ribu rumah tangga di Bali. Proyek bernilai Rp3 triliun ini diperkirakan menciptakan 1.200 lapangan kerja hijau sekaligus mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%.

Proses pemilihan mitra proyek melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional, mulai dari evaluasi pada 2-30 Januari 2026 hingga penandatanganan Joint Venture Agreement pada 2 Maret 2026. Dari enam konsorsium yang mengajukan proposal, dua konsorsium lolos ke tahap negosiasi.

Danantara Indonesia juga mencatatkan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali pada 21 April 2026 dan penerbitan status proyek strategis nasional pada 22 Mei 2026. Momentum ini berlanjut dengan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) antara PT PLN Persero dan badan usaha pengelola PSEL pada hari peresmian.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan, teknologi waste-to-energy yang digunakan sudah terbukti diterapkan di lebih dari 50 negara. Ia meyakini proyek dapat rampung lebih cepat dari target awal.

"Walaupun targetnya semester pertama 2028, saya meyakini ini bisa selesai pada akhir tahun 2027," ujar Rosan dalam kesempatan yang sama.

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan, lahan seluas 6 hektare untuk proyek ini disiapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar, sementara pematangan lahan ditangani Pemerintah Kabupaten Badung dengan anggaran Rp35 miliar. Proses pematangan lahan rampung lebih cepat dari target 30 Juni.

Koster menambahkan, pariwisata Bali menyumbang kontribusi besar terhadap devisa nasional sehingga penyelesaian masalah sampah dinilai krusial untuk menjaga citra pariwisata ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, proyek PSEL sempat terkendala regulasi yang rumit selama bertahun-tahun sebelum akhirnya dipangkas melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

"Sebelas tahun, izin keluar cuma dua," tegas Zulkifli Hasan.