Periskop.id - Badan Pusat Statistik (BPS) meminta pemerintah pusat dan daerah mewaspadai lonjakan harga beras, minyak goreng, dan bawang putih. Peringatan ini muncul setelah tren kenaikan harga mulai terpantau pada Juli 2026.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, harga beras dan minyak goreng perlu diperhatikan karena masyarakat saat ini membeli dua komoditas tersebut pada level harga yang sudah tinggi. Ia menyebutkan temuan itu merujuk pada pemantauan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu kedua Juli 2026.

"Beras sudah yang mulai menunjukkan tanda-tanda kenaikan harga," kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (13/7).

Pada minggu kedua Juli 2026, rata-rata harga beras seluruh kualitas tercatat Rp15.499 per kilogram, naik 0,36% dibandingkan Juni 2026 yang sebesar Rp15.444 per kilogram. Kenaikan IPH beras terjadi di 128 kabupaten/kota atau sekitar 35,56% wilayah Indonesia, meningkat dari pekan sebelumnya yang tercatat 113 kabupaten/kota.

Tekanan harga juga terjadi pada minyak goreng. Rata-rata harga komoditas ini di pasar rakyat yang dipantau Kementerian Perdagangan mencapai Rp20.224 per liter secara nasional, sementara harga Minyakita sudah menembus harga eceran tertinggi (HET) menjadi Rp16.380 per liter.

Amalia menyebutkan, kenaikan IPH minyak goreng terjadi di 97 kabupaten/kota atau sekitar 26,94% wilayah Indonesia.

"Minyak goreng ini harganya sudah berada di level harga yang relatif tinggi. Jadi kalau kami sampaikan minyak goreng itu level harganya sudah tinggi," ujarnya.

Amalia menjelaskan, masyarakat tidak hanya merasakan perubahan harga dari minggu ke minggu, melainkan juga menanggung beban karena harga komoditas bertahan di level tinggi dalam waktu cukup lama.

"Ini yang sebenarnya dibayar oleh masyarakat kita, walaupun IPH-nya rendah, harganya tetap tinggi dan relatif stabil pada level tinggi, sehingga inilah yang dirasakan masyarakat sebagai harga mahal," tuturnya.

BPS turut menyoroti harga bawang putih. Pada minggu kedua Juli 2026, sebanyak 269 kabupaten/kota atau sekitar 74,72% wilayah Indonesia mengalami kenaikan IPH komoditas tersebut. Rata-rata harga bawang putih secara nasional mencapai Rp42.611 per kilogram, berada di atas harga acuan penjualan (HAP) konsumen.

"Dengan demikian yang perlu mendapatkan perhatian kita saat ini adalah bawang putih, beras, dan minyak goreng," pungkas Amalia.