periskop.id - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan menjelang arus mudik Lebaran tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung saat meresmikan Posko Nasional Sektor ESDM untuk pengamanan pasokan energi selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Menurut Yuliot, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite setidaknya hingga akhir triwulan pertama 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas harga energi di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang periode mudik.
“Untuk Pertalite ini tidak akan ada kenaikan harga sampai dengan berakhirnya triwulan pertama 2026,” kata Yuliot saat konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan, pemerintah akan mengevaluasi kembali kebijakan harga BBM setelah mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta kondisi anggaran subsidi energi. Evaluasi tersebut akan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Nanti kita akan evaluasi terkait dengan perkembangan harga minyak dunia dan juga bagaimana alokasi terhadap subsidi dan kompensasi yang kita siapkan,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga memastikan ketersediaan BBM nasional berada dalam kondisi aman untuk menopang lonjakan kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri. Berdasarkan pemantauan pemerintah, cadangan berbagai jenis BBM saat ini berada di atas batas minimal yang ditetapkan.
Untuk BBM nonsubsidi, misalnya, cadangan Pertamax tercatat mendekati 30 hari. Sementara itu, stok Pertamina Dex bahkan mencapai sekitar 45 hari, sedangkan cadangan avtur untuk kebutuhan penerbangan berada di kisaran 37 hari.
“Untuk ketersediaan BBM dalam rangka mobilisasi masyarakat, kami rasa sangat memadai,” kata Yuliot.
Saat ini, harga Pertalite sebagai BBM bersubsidi masih berada di level Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar dipatok Rp6.800 per liter. Pemerintah memastikan harga kedua BBM tersebut tidak berubah hingga akhir Maret 2026, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang bersiap melakukan perjalanan mudik.
Tinggalkan Komentar
Komentar