‎‎Periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan segera melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kajian skema harga khusus bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

‎Airlangga menyampaikan laporan tersebut akan disampaikan dalam pertemuan dengan Presiden di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Senin (13/7).

‎"Ya nanti saya laporin Pak Presiden dulu. harga khusus, harga khusus," kata Airlangga kepada media, Jakarta, Senin (13/7).

‎Ia menjelaskan skema tersebut ditujukan bagi kapal penangkap ikan berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT. Selama ini, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah menikmati BBM bersubsidi dengan harga sekitar Rp6.800 per liter, sedangkan kapal berukuran di atas 30 GT masih menggunakan BBM non-subsidi dengan harga yang berlaku umum.

‎"Nelayan sudah dapat harga subsidi Rp6.800/liter, tapi itu kapalnya di bawah 30 GT. Ini 30 GT sampai 200 GT," ungkap Airlangga.

‎Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menjelaskan pemerintah saat ini masih menghitung kebutuhan BBM untuk sektor perikanan sekaligus memastikan ketersediaan pasokan hingga akhir tahun. Menurutnya, kebutuhan tambahan BBM untuk nelayan diperkirakan mencapai sekitar 400 ribu kiloliter.

‎"Jadi, ini kita lagi menghitung berapa kebutuhan untuk nelayan dan juga bagaimana ketersediaan BBM sampai akhir tahun. Jadi, yang untuk nelayan kita butuh sekitar 400 ribu kiloliter lagi," ungkap Yuliot kepada media.

‎Meski demikian, ia bilang, pemerintah belum menetapkan besaran harga khusus yang akan diberikan kepada nelayan. Yuliot mengatakan pembahasan tersebut masih berlangsung di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

‎"Harga belum diputuskan. Jadi kan, ini kan ada dua. Yang pertama, ada yang subsidi di bawah 30 GT dan juga ada yang non-subsidi di atas 30 GT. Jadi, ini masih dibahas sama Pak Menko. Ini kan harga non-subsidi yang berlaku sekarang kan," tutup Yuliot