Periskop.id - Pemerintah tengah mengkaji skema pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan usulan tersebut muncul setelah para pelaku usaha perikanan menyampaikan keberatan terhadap tingginya harga BBM industri yang selama ini mereka gunakan.
Ia menyebut skema tersebut ditujukan untuk meringankan beban operasional kapal penangkap ikan berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT.
"Ya intinya, pokoknya kan soal itu dari mana kan enggak ada masalah. Tapi yang paling penting keinginan para nalayan besar itu, yang 30GT sampai 200 GT, itu kan bisa dapat harga yang mereka inginkan," kata Trenggono kepada media di Jakarta, Senin (13/7).
Ia belum merinci besaran harga khusus yang akan diberikan. Menurutnya, pemerintah masih menghitung skema terbaik agar kebijakan tersebut tetap sesuai dengan kemampuan fiskal sekaligus mampu membantu keberlangsungan usaha para nelayan.
"Belum diputus, sedang dirumusin. Ada beberapa alternatif tapi belum putusin. Ya intinya yang diusulkan, mereka usulnya mintanya kan murah, tapi kan kita akan ada hitungan. Nanti tunggulah minggu ini," ungkap Trenggono.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lotharia Latif, menjelaskan hingga saat ini kapal penangkap ikan berukuran 30 GT hingga 200 GT masih menggunakan BBM industri dengan harga yang berlaku umum.
Menurutnya, tingginya harga BBM menjadi beban terbesar bagi pelaku usaha perikanan karena biaya bahan bakar mencapai sekitar 70% dari total biaya operasional kapal.
"Yang mereka selama ini kan juga meminta ada harga kekhususan. Tentu mereka mengajukan, pemerintah menghitung dengan kemampuan yang ada, dan tentu juga sesuai nanti, nah tadi ini baru kita coba memberikan, dan dalam waktu satu minggu ini mudah-mudahan akan hasil," jelas Latif.
"Selama ini kan mereka berlaku harga BBM industri, yang sudah berlaku umum. Karena dengan harga itu, makanya mereka bebannya makin berat, karena 70% operasional kapal ini kan di BBM. Makanya pemerintah sekarang justru menjembatani, ingin supaya mereka tetap bisa operasional," tutup Latif.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar