Periskop.id - Kepolisian menangkap pria berinisial MY (34) yang diduga mengirim ancaman bom lewat pesan WhatsApp ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ancaman itu memaksa penghentian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan evakuasi seluruh siswa, Senin (13/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan, MY diamankan di sekitar lokasi sekolah tak lama setelah ancaman tersebut diterima pihak sekolah. Motif serta tujuan pelaku mengirim pesan ancaman itu, menurutnya, masih didalami penyidik.
"Kegiatan teror yang terjadi, untuk pelaku satu orang inisial MY, alamat di sekitar lokasi kejadian sekolah, sudah diamankan. Masih dalam pendalaman penyidik terkait tujuan dan motif dari yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7).
Ancaman yang masuk saat MPLS baru berjalan itu membuat pihak sekolah mengevakuasi seluruh siswa dari lingkungan SDN Srengseng Sawah 15. Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang biasanya berlangsung di hari pertama tahun ajaran baru pun terpaksa dihentikan sementara.
Tim Gegana dan Densus 88 diterjunkan untuk menyisir seluruh area sekolah usai laporan ancaman diterima. Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi memastikan, hasil penyisiran itu tidak menemukan benda yang diduga bom di lingkungan sekolah.
"Nihil, tapi masih disisir, lagi disisir," kata Nurma.
Nurma menguraikan, ancaman bom tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp secara pribadi kepada guru kelas I dan petugas tata usaha (TU) sekolah. Pesan itu, menurutnya, tidak langsung diketahui karena para guru saat itu masih mengikuti upacara pembukaan MPLS.
Laporan ancaman baru diterima sekitar pukul setengah delapan pagi, setelah upacara pembukaan MPLS selesai dan guru sempat mengecek ponsel masing-masing. Begitu pesan ancaman terlihat, polisi bersama camat dan lurah setempat langsung bergerak ke lokasi.
"Laporannya setengah delapan, tapi memang di WA itu orang lagi pada upacara. Sudah upacara baru lihat WA-nya, kita langsung datang, semuanya, camat dan lurah," tutur Nurma.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar