periskop.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran visa mujamalah yang kerap beredar, terutama melalui internet. Pasalnya tawaran tersebut tidak memiliki kepastian.
“Terkait visa mujamalah itu merupakan kewenangan Arab Saudi. Ada atau tidaknya, yang bisa menjawab adalah pihak Saudi Arabia,” ujar Dahnil di Kantor Kemenhaj di Jakarta, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan, setiap tahun pemerintah Arab Saudi memang mengeluarkan visa mujamalah sebagai bentuk atensi di luar kuota haji resmi. Namun, jumlahnya tidak tetap dan tergantung dari keputusan Pemerintah Saudi.
Kendati demikian, Dahnil mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengklaim dapat menyediakan visa tersebut. Ia menilai tingkat kepastian visa mujamalah sangat rendah dibandingkan dengan visa haji reguler dan haji khusus yang berbasis kuota resmi.
“Yang pasti adalah visa haji berdasarkan kuota, selebihnya tingkat ketidakpastiannya itu tinggi. Karena nanti ada orang jual visa di internet seolah-olah dapat visa mujamalah, itu tingkat kepastiannya sangat rendah,” ujarnya.
Menurut dia, maraknya penawaran visa di luar visa haji resmi dengan iming-iming keberangkatan cepat, berpotensi merugikan calon jamaah. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati.
“Jangan sampai jamaah tergiur iming-iming bisa mujamalah atau visa furoda,” ucap Dahnil.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan tahun ini, sehingga masyarakat diminta waspada jika ada tawaran keberangkatan menggunakan visa tersebut.
“Gak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi, yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Dahnil.
Dahnil mengatakan, maraknya tawaran keberangkatan haji tanpa antrean melalui media sosial merupakan praktik yang harus diwaspadai, karena berpotensi merupakan modus penipuan maupun haji ilegal. Saat ini, Kemenhaj bersama Polri akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal, yang salah satu tugasnya menindak segala bentuk modus operandi pemberangkatan haji non-prosedural.
Intensifkan Sosialisasi
Anggota Komisi VIII DPR An’im Falachuddin meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) agar mengintensifkan sosialisasi, terkait tidak diterbitkannya visa haji furoda pada tahun 2026. Menurut An'im di Jakarta, Senin, langkah tersebut bernilai penting untuk dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan.
“Sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat benar-benar memahami bahwa tidak ada haji furoda tahun ini," kata dia.
An'im juga meminta pemerintah untuk bersikap tegas memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang masih menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa furoda. "Itu (penawaran haji furoda) jelas menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat. Kami minta seluruh jamaah calon haji berhati-hati dengan segala macam penipuan,” ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji menggunakan visa furoda pada tahun ini.
“Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa haji furoda harus kita hormati. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ajakan atau penawaran berangkat haji tahun ini menggunakan visa furoda,” tuturnya.
Dengan tidak diterbitkannya visa haji furoda oleh Pemerintah Arab Saudi, lanjut dia, seluruh tawaran keberangkatan haji menggunakan jalur tersebut patut dicurigai.
“Memang benar antrean haji yang panjang membuat masyarakat mencari alternatif seperti furoda. Tapi untuk tahun ini, ketika visa tersebut tidak diterbitkan, maka setiap penawaran haji furoda harus diwaspadai. Jangan sampai masyarakat tertipu iming-iming keberangkatan haji instan,” ucapnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar