periskop.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan pemeriksaan pada rangkaian pertemuan yang melibatkan aktor-aktor kunci dalam kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik memanggil Kartika Sari (KS), ibu Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara sekaligus istri HM Kunang (HMK), untuk mengonfirmasi komunikasi antarpihak terlibat.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi perihal pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh HMK dengan SRJ (Sarjan),” kata Budi di Gedung KPK, Rabu (11/2).

Budi menyebutkan pemeriksaan ini bertujuan membedah interaksi dalam kesepakatan proyek yang tengah diusut. Kartika Sari dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dari unsur swasta.

Agenda pemeriksaan berlangsung di markas lembaga antirasuah pada pertengahan pekan ini. Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan penjelasan terkait fakta-fakta yang ia ketahui.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Kartika Sari selaku Ibu Rumah Tangga atau swasta,” ungkap Budi.

Penyidik berupaya merangkai kronologi pertemuan yang menjadi landasan terjadinya kesepakatan haram tersebut. Keterangan Kartika dianggap penting karena posisinya yang sangat dekat dengan dua tersangka utama.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pusaran rasuah. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara, keluarga, dan pihak swasta.

Tersangka pertama adalah Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati Bekasi nonaktif yang menjadi aktor utama. Selain Ade, ayahnya yang menjabat Kepala Desa Sukadami, H.M. Kunang (HMK), turut menyandang status tersangka.

Penyidik juga menjerat Sarjan (SRJ) dari pihak swasta sebagai pemberi suap. Perkara ini mencakup dugaan pemberian uang ijon demi mengamankan proyek di lingkungan pemerintah kabupaten.

Total dana ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade melalui ayahnya tercatat mencapai Rp9,5 miliar. Nominal ini diduga sebagai komitmen awal untuk mendapatkan jatah pengerjaan proyek.

KPK menemukan adanya penerimaan lain oleh Ade di luar uang ijon proyek tersebut. Tambahan dana yang masuk ke kantong tersangka diperkirakan menyentuh angka Rp4,5 miliar.

Lembaga antirasuah terus mendalami setiap bukti untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini. Pemeriksaan saksi-saksi lain akan terus dilakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke persidangan.

Fokus penyidikan saat ini adalah memastikan seluruh aliran dana dan kesepakatan pertemuan teridentifikasi secara jelas. Penegakan hukum ini diharapkan dapat membersihkan praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa di daerah.