periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah proaktif Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang secara terbuka mengakui adanya potensi penyelewengan dalam sektor kesehatan. Sikap transparan ini dinilai sebagai modal penting untuk memperkuat pengawasan terhadap anggaran besar, mulai dari pengadaan obat hingga klaim pelayanan kesehatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, keterbukaan Menkes merupakan langkah positif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Terlebih, sektor kesehatan memiliki anggaran besar yang berdampak langsung pada masyarakat luas.
"KPK tentu mengapresiasi keterbukaan Pak Menteri, yang secara proaktif membuka ruang kerja sama dan pengawasan terhadap berbagai program strategis di lingkungan Kementerian Kesehatan," kata Budi, di Jakarta, Kamis (12/3).
Budi menegaskan, dalam mengawal anggaran di Kementerian Kesehatan, KPK menerapkan tiga pendekatan sekaligus, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Fokus utama saat ini adalah memperkuat sistem dan mitigasi risiko melalui strategi pencegahan.
"Melalui pendekatan pencegahan, KPK bersama Kementerian Kesehatan dapat memperkuat sistem, tata kelola, serta mitigasi risiko korupsi, terutama pada program-program dengan nilai anggaran yang signifikan," jelas dia.
Namun, KPK juga memberikan peringatan keras. Jika dalam perjalanannya ditemukan bukti kuat adanya praktik lancung, tindakan tegas akan segera diambil.
“Apabila dalam prosesnya ditemukan indikasi atau dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan," ungkap Budi.
Lembaga antirasuah menilai sektor kesehatan sebagai pilar strategis karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Sinergi antara KPK dan Kemenkes diharapkan mampu memastikan setiap dana yang dialokasikan benar-benar terserap untuk manfaat medis masyarakat, bukan berakhir di kantong oknum.
Upaya ini juga dibersamai dengan pendidikan antikorupsi bagi para pegawai di lingkungan kementerian. Hal ini bertujuan agar sistem tata kelola yang sudah diperbaiki nantinya dapat dijalankan oleh individu-individu yang berintegritas.
"Kita ingin memastikan agar setiap rupiah yang dikelola pada kementerian ini betul-betul untuk kemaslahatan masyarakat," tutur Budi.
Diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut terbuka kekhawatiran KPK terkait potensi penyelewengan dana besar di instansinya. Mengingat anggaran Kementerian Kesehatan yang mencapai lebih dari Rp100 triliun, Budi bahkan meminta KPK untuk tidak ragu mengintervensi dan menegur jajarannya jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.
Menkes mengakui sektor kesehatan sangat rentan terhadap korupsi sistemik, mulai dari proses pengadaan obat dan alat kesehatan hingga klaim pelayanan kesehatan dan dana kapitasi di daerah. Sebagai langkah antisipasi, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem internal dan membangun budaya antikorupsi yang kokoh di seluruh lingkungan kerja Kementerian Kesehatan.
Tinggalkan Komentar
Komentar