Periskop.id - Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang berperan sebagai penadah barang milik korban AH (39), yang mayatnya ditemukan di dalam alat pembeku makanan atau freezer di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

"Penyidik mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/4). 

Dia menjelaskan, para pelaku DS alias ANC dan S telah menjual telepon genggam dan kendaraan milik korban setelah melakukan pembunuhan. "Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp450.000 tunai," ujar Andaru.

Kemudian, satu unit sepeda motor dijual pada 23 Maret 2026, sore hari, seharga Rp2,3 juta tunai. Lalu, sepeda motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1,85 juta melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC.

"Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik," tutur Andaru.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuh yang menyembunyikan mayat korbannya di dalam alat pembeku makanan atau freezer. Motifnya, korban menolak ajakan para tersangka untuk melakukan tindak kejahatan.

"Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, saat ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3).

Dia menjelaskan para tersangka, yaitu DS alias A dan S mengajak korban, yakni AH untuk menguasai barang milik majikan mereka. "Awalnya, yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," terang Iman.

Meski demikian, korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka, dan mereka melakukan pembunuhan terhadap korban. 

Kios Ayam Geprek
Sebelumnya, warga perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat dalam freezer, di sebuah kios ayam geprek yang berlokasi di Blok D33 pada Sabtu (28/3).

Korban yang akrab disapa Pak Bedul itu merupakan pegawai di kios makanan tersebut. Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu terjun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Proses itu didampingi jajaran Polres Metro Bekasi.

Di mata warga, Pak Bedul bukan sekadar pegawai kios karena ia juga dikenal ramah, ringan tangan dalam konotasi positif serta mudah bergaul. Tak heran, kepergiannya pun membuat gempar sekaligus menimbulkan rasa kehilangan bagi warga maupun sesama pedagang.

"Orangnya baik, sering mengobrol sama warga dan pedagang lain di sini," ujar Ali, salah satu pedagang di sekitar lokasi kejadian.

Ali mengaku baru mengetahui peristiwa itu ketika suasana di sekitar kios ramai oleh kedatangan petugas kepolisian. “Saya baru tahu saat sudah ramai sekitar jam 1 siang kemarin. Polisi membawa jenazah korban dengan kantung mayat," ungkap Ali.