Hukum

Buntut Polemik Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot

Kejagung mencopot Danke Rajagukguk dari jabatan Kajari Karo imbas polemik kasus videografer Amsal Sitepu. Posisi digantikan Edmond Novvery Purba, sambil menunggu hasil pemeriksaan...

4 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Profil Danke Rajagukguk Kajari Karo: Jejak Karier di Kejagung dan Harta Kekayaannya
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Rapat tersebut mendengarkan keterangan Kajari Kabupaten Karo, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Amsal Christiy Sitepu terkait polemik atas kasus dugaan penggelembungan dana pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencopot Danke Rajagukguk dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara. Keputusan mutasi ini merupakan buntut dari penanganan perkara hukum videografer Amsal Sitepu yang menuai polemik di tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Danke dipindahkan ke posisi non-struktural melalui mekanisme mutasi diagonal.

“Untuk Karo, Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya, dia tidak dalam jabatan struktural, tetapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini,” kata Anang kepada wartawan, Senin (13/4).

Anang mengungkapkan, mutasi ini dilakukan sebagai langkah administratif sementara guna memberikan ruang bagi proses evaluasi internal. Kejagung sedang mendalami profesionalisme Danke dalam menangani perkara hukum yang melibatkan videografer Amsal Sitepu.

Mutasi tersebut dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan internal terhadap Danke, setelah penanganan perkara hukum videografer Amsal Sitepu yang ditangani Kejari Karo menuai polemik.

Kendati demikian, Anang menekankan bahwa perpindahan semacam ini biasa terjadi di kementerian/lembaga lain.

“Hal tersebut juga biasa terjadi di kementerian/lembaga,” ujarnya.

Sebagai pengganti, Jaksa Agung menunjuk Edmond Novvery Purba untuk mengisi kekosongan jabatan Kajari Karo. Edmond sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.

Perubahan kepemimpinan ini tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa jajaran Kejari Karo, Sumatera Utara, guna melakukan klarifikasi dan eksaminasi terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai polemik publik. Tim intelijen Kejagung telah mengamankan para jaksa terkait untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa jajaran yang diamankan sejak Sabtu (4/4) malam meliputi Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara Amsal Sitepu.

Tim khusus dari pusat akan mengecek seluruh tahapan penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo tersebut. Fokus utama pemeriksaan ini adalah membedah profesionalitas para jaksa dalam menangani kasus hukum yang menjerat Amsal Sitepu.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai kejagung, Kajari Karo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Amsal Sitepu, dan Kasus Amsal Sitepu dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.