periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami prosedur perpindahan jabatan yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Penyidik kini tengah menelusuri kaitan antara mutasi jabatan pihak tersangka dengan perkara yang sedang diusut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik telah memeriksa dua pejabat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung (MA) untuk mengumpulkan bukti rekam jejak jabatan tersangka.
“Para saksi hadir. Penyidik meminta keterangan kepada para saksi berkaitan dengan mutasi jabatan pihak tersangka dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung KPK, Selasa (14/4).
Dua saksi yang dimintai keterangannya merupakan pejabat yang menangani urusan mutasi di bawah Ditjen Badilum MA. Mereka adalah Zubair, Kepala Seksi Mutasi I Subdirektorat Panitera dan Juru Sita Ditjen Badilum, serta Irma Susanti, Kepala Seksi Mutasi II Hakim Subdirektorat Mutasi Hakim Ditjen Badilum.
Penyidikan ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proses pelaksanaan eksekusi lahan yang bergulir di PN Depok.
“Selasa (14/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Budi.
Perkara ini bermula dari pengajuan percepatan eksekusi pengosongan lahan yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, serta Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. Pada 2023, PN Depok mengabulkan gugatan PT KD, badan usaha di lingkungan Kementerian Keuangan, dalam sengketa dengan masyarakat.
Sengketa tersebut menyangkut lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Putusan itu juga telah melalui banding dan kasasi, dengan hasil menguatkan putusan pertama PN Depok.
Pada Kamis (5/2), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan tujuh orang. Dari jumlah itu, KPK menetapkan lima tersangka, yakni:
- I Wayan Eka Mariarta (EKA), Ketua PN Depok
- Bambang Setyawan (BBG), Wakil Ketua PN Depok
- Yohansyah Maruanaya (YOH), Jurusita PN Depok
- Trisnadi Yulrisman (TRI), Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD)
- Berliana Tri Kusuma (BER), Head Corporate Legal PT KD
Tinggalkan Komentar
Komentar